website murah
website murah
website murah
website murah

Pastikan Tepat Takaran, Disperindagkop Kobar Awasi Pengisian Elpiji 3 Kg di SPBE

Pegawai Disperindagkop Kobar saat memeriksa proses pengisian gas LPG 3 Kg di SPBE. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga hak konsumen.

Selasa (19/8), mereka melaksanakan pengawasan ketat terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada proses pengisian gas LPG (Elpiji) 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Jalan Natai Ubar, Kecamatan Pangkalan Lada.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Perdagangan RI melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, yang menekankan pentingnya pengawasan demi menjamin ketepatan takaran gas LPG subsidi.

Pengawasan di SPBE ini tidak sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan setiap tabung LPG 3 kilogram benar-benar diisi sesuai standar metrologi. Dengan begitu, masyarakat yang mayoritas pengguna rumah tangga dan pelaku usaha kecil tidak dirugikan akibat adanya potensi kekurangan isi tabung.

Hadir dalam kegiatan itu, Jaka Santosa selaku Pengawas Kemetrologian Ahli Muda Disperindagkop UKM Kobar, didampingi oleh Muhammad Agusta Wijaya dan Wike Ghina Kholbiya dari Bidang Perdagangan. Mereka memeriksa secara teliti mekanisme pengisian yang dilakukan di SPBE.

“Kami ingin memastikan hak konsumen terlindungi. Setiap tabung LPG harus diisi dengan takaran yang benar. Inilah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga distribusi energi yang adil,” ujar Jaka Santosa, Kamis (21/8).

Melalui pengawasan rutin seperti ini, pemerintah berharap tidak ada celah terjadinya kecurangan. Selain menjaga kualitas layanan distribusi energi, langkah ini juga menjadi bentuk transparansi agar masyarakat semakin percaya terhadap layanan SPBE di wilayah Kotawaringin Barat.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan