
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2024/2025, Senin (19/5), bertempat di ruang rapat DPRD Kobar.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kobar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kobar, Rudi Imam Gunawan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dua ranperda yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup ranperda terkait kebijakan strategis pemerintah daerah. Pemerintah daerah memberikan tanggapan secara komprehensif terhadap masukan, kritik, dan saran dari masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Seluruh fraksi DPRD sebelumnya telah menyampaikan pemandangan umum yang beragam, mulai dari aspek legalitas, implementasi di lapangan, hingga dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik.
Tanggapan pemerintah daerah menunjukkan komitmen dalam memperhatikan aspirasi dan masukan legislatif demi penyempurnaan dua ranperda tersebut.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh suasana dialogis. Proses selanjutnya akan dilanjutkan ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD.
Harapannya, dua ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian