
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2014 mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut juncto Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2016.
Isinya mengatur upaya terpadu yang sistematik untuk memelihara dan mencegah kerusakan ekosistem gambut mencakup perencanaan, pemanfaatan, kontrol, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum di lahan gambut.
Untuk mengawal komitmen pemerintah, masyarakat membentuk Pantau Gambut, sebuah koalisi yang melibatkan publik dalam semua misi dan inisiatif terkait gambut. Situs 222.pantaugambut.id sebagai platform utama Pantau Gambut, digunakan untuk memuat informasi-informasi mengenai perkembangan komitmen Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan pemulihan ekosistem gambut.
Platform virtual ini juga digunakan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan ekosistem gambut dalam rangka perlindungan lingkungan, pengurangan emisi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Memasuki tahun kelima kehadirannya, Pantau Gambut mengembangkan sebuah fitur baru dalam situs tersebut untuk menampilkan potensi komoditas lahan gambut berkelanjutan dan membangun peluang bisnisnya. Fitur yang dinamakan Peatland Business Hub, adalah media perantara yang akan menghubungkan potensi komoditas di lahan gambut dengan investor publik dan swasta.
Di sini potensi komoditas dibangun dengan pertimbangan pemeliharaan lahan gambut berkelanjutan oleh masyarakat gambut sebagai pemangku kepentingan utama. Peatland Business Hub akan memuat informasi-informasi potensi komoditas gambut yang kemudian dapat digunakan oleh calon investor untuk menjajaki kerjasama investasi.
Selain menjadi pusat informasi potensi komoditas, Peatland Business Hub juga mengembangkan value chain framework untuk membangun ekosistem bisnis komoditas gambut yang sehat. Potensi kegiatan ekonomi berbasis komoditas di lahan gambut akan berkembang lebih pesat menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan nilai tambah apabila berada dalam ekosistem bisnis yang mendukung.
Peatland Business Hub membantu mengisi gap dalam hal ketersediaan data yang akurat dan terkini, dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk menjembatani komunikasi dan pemasaran, serta investasi.
Pantau Gambut melihat besarnya potensi komoditas di lahan gambut yang dilakukan masyarakat/desa. Kami membantu menyiapkan media perantara untuk menghimpun informasi potensi komoditas dan membantu menghubungkan dengan investor. Kami juga akan membangun perantara ini sebagai sebuah ekosistem bisnis.
“Dengan demikian komoditas dari lahan gambut dapat berkembang menjadi potensi ekonomi bernilai tambah. Hal ini akan menjaga keberlangsungan ruang hidup dan pendapatan masyarakat di lahan gambut sekalian memperkuat mindset masyarakat untuk selalu menjaga lahan gambut di sekitarnya,” kata Koordinator Nasional Pantau Gambut, Iola Abas dalam sesi media briefing secara virtual pada Selasa, 16 November 2021.
Pantau Gambut bekerjasama dengan ASYX Indonesia dalam membangun dan mengembangkan Peatland Business Hub. Lishia Erza, Direktur Proyek Peatland Business Hub dari ASYX, menyampaikan optimismenya bahwa fitur baru ini akan memberikan ekosistem bisnis yang lebih baik bagi komoditas di lahan gambut,
“Fitur ini dikembangkan untuk mengoptimalkan informasi komoditas menjadi informasi yang berguna untuk investor. Fitur ini akan menghadirkan skema rantai pasok yang tepat untuk komoditas gambut, sehingga produk-produk dapat didistribusi dengan baik dan dibeli dengan harga yang pantas. Dengan teknologi digital, fitur ini akan hadir dengan informasi yang akurat dan terkini. Semoga ini membantu masyarakat/desa membangun ekonominya dan lebih bersemangat menjaga lahan gambut di sekitarnya.” ucap Lishia.
ASYX adalah perusahaan yang memberikan layanan nasihat pendanaan dan kolaborasi rantai pasok yang menghubungkan pembeli, penjual, pemasok, distributor dan institusi keuangan, melalui teknologi berbasis web yang aman.
Fitur Peatland Business Hub ini akan terus dikembangkan melalui diskusi aktif dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan pemahaman dan metode yang lebih baik terhadap kebutuhan pasar.