website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Panitia Pilrek UPR Warning Balon Rektor: Jangan Kampanye Hitam

Ketua Panita Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya periode 2022-2026, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA- Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (PIlresk) Universitas Palangka Raya (UPR), sudah menampung 13 nama bakal calon rektor kampus negeri terbesar di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sekarang telah memasuki tahap penyampaian visi dan misi Bakal Calon (Bakal Calon) Rektor yang akan digelar disemua fakultas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor UPR, Joni Bungai mengatakan, untuk masa penyampaian visi misi sudah digelar sebanyak 2 kali dengan hari ini. Setelah sebelumnya sudah digelar di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

“Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan visi misi dari setiap calon yang digelar di Fakultas Pertanian, setelah sebelumnya sudah digelar di FKIP,” kata Joni Bungai saat ditemui Rabu, 20 Juli 2022.

Joni juga menyampaikan evaluasi terus dilakukan dalam setiap pertemuan penyampaian visi misi bakal calon rektor sehingga mampu berjalan lebih optimal. “Evaluasi terus kami lakukan untuk perbaikan agar penyampaian visi misi oleh para bakal calon rektor lebih baik, dari segi waktu juga kami sudah memperbaikinya,” jelasnya.

Mantan Dekan FKIP itu juga menyampaikan bahwa pertanyaan cuma tiga per sesi dan digelar dalam 2 sesi total ada 6 pertanyaan. “Untuk pertanyaan hanya 3 penanya saja dimasing-masing sesi dan digelar dalam 2 sesi, maka tolong dipersiapkan pertanyaannya dengan baik,” terang Joni.

Mengenai metode dan alur penyampaian visi misi juga kata Joni dibebaskan untuk para bakal calon rektor.

“Yah seperti ini alur dan metode penyampaian visi misi, dan mengenai penyampaian terserah dari para calon untuk melakukan bagaimana, bebas dimana saja melalui pamflet atau apapun asal jangan diluar kampus,” tegas Joni

Bara balon juga dihimbau untuk tidak melakukan kampanye hitam karena dinilai akan merusak nilai akademik. “Boleh melakukan sosialisasi penyampaian visi misi tetapi tidak boleh melakukan kampanye hitam dan diluar kampus, karena ini adalah ranah akademik,” tutup Joni.

Editor: Akhiruddin

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan