website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Organisasi Pemuda Garuda Dukung Pengetatan Regulasi Miras di Katingan

Ketua Umum Garuda Katingan, Khairul Saleh

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dukungan terhadap langkah Bupati Katingan, Saiful, yang menggagas lahirnya peraturan daerah (Perda) tentang pengendalian minuman keras (miras), terus mengalir.

Kali ini, suara lantang datang dari barisan anak muda. Gerakan Remaja dan Pemuda (Garuda) Katingan menyatakan kesiapan mereka untuk ikut memperjuangkan regulasi itu agar segera dibahas dan disahkan.

“Kami mendukung penuh Bupati Saiful. Ini bukan sekadar isu moral, tapi menyangkut masa depan generasi Katingan,” kata Ketua Umum Garuda Katingan, Khairul Saleh, Senin, 9 Juni 2025.

Khairul menyampaikan hal itu menyusul peristiwa tragis yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa di Kecamatan Petak Malai, yang dilaporkan membacok tiga warga dalam kondisi mabuk. Insiden itu menyulut kembali perdebatan soal lemahnya pengawasan peredaran miras di Katingan.

Menurut Khairul, selama ini pengaturan miras hanya sebatas teknis administrasi. “Kita sudah punya Perda Nomor 20 Tahun 2007 dan Perbup Nomor 32 Tahun 2018 yang mengatur retribusi dan izin penjualan miras golongan A. Tapi itu belum cukup. Kita perlu aturan substansial yang melarang dan menindak peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Dalam Perda tersebut, hanya minuman beralkohol golongan A dengan kadar etanol 1–5 persen yang diperbolehkan, itu pun dengan izin yang ketat dan larangan penjualan di sekitar rumah ibadah, sekolah, serta pemukiman.

Namun, praktik di lapangan kerap melanggar batas itu. Minuman tradisional seperti baram, bahkan miras oplosan, masih beredar bebas tanpa pengawasan memadai.

Garuda Katingan menilai, keberadaan perda yang mengatur aspek hukum, edukasi, serta sanksi sosial akan memperkuat komitmen bersama dalam menekan penyalahgunaan miras.

“Kami mengajak organisasi pemuda, ormas, dan tokoh masyarakat ikut bersatu mendorong lahirnya perda ini. Kalau semua bersuara, pemerintah dan DPRD tak bisa mengabaikan,” kata Khairul, yang juga dikenal sebagai jurnalis PWI Katingan.

Ia menambahkan, upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) akan sia-sia jika miras masih mudah diakses oleh generasi muda.

“Kita ingin Katingan punya masa depan yang sehat dan cerdas, bukan dikuasai oleh alkohol dan kriminalitas,” ujarnya.

Langkah Saiful sendiri bukan tanpa dasar. Dalam pernyataannya sebelumnya, ia menyebut angka kriminalitas yang dipicu miras kian mengkhawatirkan. Ia pun mengakui perlunya sinergi lintas sektor untuk menyusun regulasi yang memiliki daya paksa di masyarakat.

“Ini bukan kerja satu pihak. Kita butuh dukungan semua elemen untuk mewujudkannya,” ujar Saiful kala itu.

Dukungan dari kalangan muda seperti Garuda Katingan dinilai menjadi bahan bakar baru untuk mempercepat proses inisiasi Perda Miras.

Terlebih, isu ini tak hanya menyentuh ranah hukum dan kesehatan, tapi juga menyangkut arah pembangunan sosial di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Penulis: Maulana Kawit

 

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan