website murah
website murah
website murah
website murah

Oknum Ustad di Kobar Tega Cabuli Santriwati

Ilustrasi (Internet).

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perbuatan asusila seorang pengasuh di salah satu lembaga pendidikan agama di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial N (46) ditangkap polisi karena mencabuli salah satu santriwatinya.

Perbuatan tidak terpuji itu dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 18.30 WIB. Korban yang masih berumur 17 tahun itu awalnya diminta pelaku untuk membersihkan ruang tamu. Namun, situasi berubah menjadi mimpi buruk ketika pelaku justru memeluk dan meraba tubuh korban.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku langsung diamankan tak lama setelah keluarga korban melapor.

“Kami bergerak cepat setelah laporan diterima. Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memanfaatkan posisinya sebagai ustad untuk menguasai korban secara psikologis.

Korban juga sempat diancam agar tidak melapor, namun akhirnya berhasil melarikan diri dan mengadu kepada keluarganya hingga berujung pada laporan polisi.

Perbuatan pelaku membuat geger masyarakat sekitar. Banyak warga yang tak menyangka karena sosok N dikenal sebagai tokoh agama yang disegani.

Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menjerat N dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman berat hingga 15 tahun penjara.

Penulis : Yusro

Editor   : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan