
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus sesalkan adanya oknum Kepala Desa yang diduga terjerat kasus narkoba. Oknum di Kecamatan Tasik Payawan tersebut terancam diberhentikan.
Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah daerah mengingatkan aparat-aparat desa yang lain agar tidak terjerat kasus narkoba.
“Seharusnya memberikan contoh yang baik untuk warga, bahkan hal- hal yang terkait bahaya narkoba ini,” ungkap Firdaus kepada beberapa awak media di ruang kerja Wakil Bupati Katingan, Rabu 7 Mei 2025.
Ia juga menegaskan bahwa maraknya peredaraan narkoba di Katingan ini harus menjadi perhatian bagi semuanya.
“Sehingga di desa-desa maupun di pelosok tidak ada lagi, baik itu pengedar maupun pengguna,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan keterlibatan aparat kecamatan maupun pemerintah desa untuk melakukan pengawasan di tempat kerja masing-masing.
“Bahaya narkoba ini paling tidak kita kurangi, bahkan kalau bisa diberantas di desa ataupun kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan,” harapnya.
Orang nomor dua di Bumi Penyang Hinje Simpei ini mengapresiasi Polres Katingan yang sudah berupaya mencari dan menangkap para pelaku pengedar narkoba.
“Masyarakat dapat merasakan adanya perlindungan dari pihak keamanan dari bahayanya narkoba itu,” ujarnya.
Selanjutnya, Firdaus menegaskan akan ada keputusan lebih lanjut dari pihak pengadilan setelah oknum kades tersebut terbukti bersalah.
“Kami pemerintah daerah akan menindak tegas melakukan pemberhentian oknum kepala desa tersebut,” tutup Firdaus.
Editor: Andrian