website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Musnahkan 1,16 Kg Sabu, Kapolres Kotim Komitmen akan Tangkap Pengedar Hingga Bandar Besar

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Kotim. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan di Loby Polres Kotim, Rabu 4 Juni 2025. Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain S.H., S.I.K, M.H., Ketua BNK Kotawaringin Timur Irawati S.Pd dan unsur terkait lainnya.

Sejumlah barang bukti narkotika hasil sitaan Satresnarkoba Polres Kotim dengan jenis sabu sebanyak 80 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 1.167,66 gram, dimusnahkan dengan cara dilarutkan di air dengan bahan kimia.

Kapolres Kotim pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menangkap para pengedar sampai dengan bandar besar yang ada di Kota Sampit.”Itu merupakan cara menjaga generasi muda supaya terbebas dari penggunaan Narkoba,” tuturnya.

“Tidak henti-hentinya kita melakukan kegiatan penangkapan dan pemusnahan ini dengan harapan zero narkoba di wilayah hukum Kotawaringin Timur,” sambung Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada instansi maupun masyarakat yang sudah melaporkan terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Kotim.

“Diharapkan masyarakat Kotim bersikap partisipatif dengan Polri, sehingga Kotim bisa bersih dan terbebas dari narkoba,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan