website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Miras Kerap Picu Kejahatan, Wabup Komitmen Batasi Peredaran di Kobar

Wabup Kobar Suyanto (kanan). (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran minuman keras (miras) yang dinilai berdampak negatif terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menyampaikan hal ini dalam rapat bersama DPRD Kobar pada Senin (19/5), menyoroti bahwa konsumsi miras kerap menjadi pemicu tindakan kriminal.

“Kalau orang yang sadar saja bisa marah, apalagi kalau dalam keadaan tidak sadar akibat miras. Ini jelas akan menimbulkan banyak persoalan. Karena itu, pemerintah daerah tetap berkomitmen membatasi peredarannya,” tegas Suyanto.

Menurutnya, meskipun Pangkalan Bun kerap menjadi pusat distribusi karena posisinya yang strategis, upaya pembatasan tetap harus dilakukan dengan serius.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membangun kesadaran kolektif dan melaporkan peredaran miras kepada aparat penegak hukum.

Wabup Suyanto menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 yang mengatur peredaran miras saat ini tidak perlu direvisi.

Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup baik dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menolak perluasan izin penjualan miras di wilayah Kobar.

“Kalau regulasinya dibuka untuk memberi peluang penjualan miras, saya yakin tokoh-tokoh agama pasti menolak. Bahkan dulu kita pernah digugat ke Mahkamah Agung, dan alhamdulillah kita menang. Itu membuktikan bahwa kebijakan daerah sudah sesuai,” ujarnya.

Namun demikian, ia tetap membuka ruang untuk penggunaan miras dalam konteks adat, seperti upacara tradisional yang memang membutuhkan kehadiran miras sebagai bagian dari budaya.

“Selama dalam konteks adat, itu bisa kita pahami bersama. Tapi kalau menyebar luas ke masyarakat umum, itu yang harus kita cegah,” tutupnya.

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan