
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Sosialisasi Alat Rekam Data Pajak Daerah di Aula BKAD Kabupaten Katingan, Selasa (21/10/2025).
Dalam sambutan Bupati Katingan Saiful yang dibacakan olehnya, Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, secara langsung membuka kegiatan, Ia mengatakan bahwa pajak daerah memiliki peranan penting sebagai sumber utama pembangunan ekonomi di daerah.
“Melalui pemanfaatan alat rekam data transaksi pajak, diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam pemungutan pajak daerah,” ujarnya.
Program ini difokuskan pada sektor usaha kuliner seperti warung makan, restoran, dan kafe yang menjadi salah satu penyumbang pajak signifikan di Katingan. Dengan alat perekam data pajak, transaksi usaha akan terekam otomatis, sehingga pelaporan pajak lebih transparan dan akurat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam kegiatan ini, mulai dari perbankan hingga pelaku usaha. Menurutnya, langkah ini menjadi awal dari modernisasi sistem pembayaran pajak non-tunai di Kabupaten Katingan.
“Saya optimis program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak, sekaligus memperkuat penerimaan asli daerah di masa mendatang,” lanjutnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku UMKM bidang kuliner dari berbagai wilayah di Katingan. Para peserta mendapatkan penjelasan langsung mengenai cara kerja alat rekam pajak serta manfaatnya bagi efisiensi usaha.
Kepala Bapenda Katingan, Eka Suryadilaga, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa implementasi sistem ini akan dilakukan secara bertahap.
“Tahap awal difokuskan pada sektor kuliner sebelum diterapkan di sektor lainnya,”ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan dan Bank Kalteng Cabang Kasongan, yang ikut mendukung penguatan tata kelola pajak daerah berbasis digital.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Katingan berharap dapat mendorong budaya kepatuhan pajak yang lebih baik serta mewujudkan sistem pendapatan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
Editor: Andrian