INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. Apresiasi itu disampaikan saat menghadiri peresmian Posbakum di Aula Jayang Tingang, Kamis 6 November 2025.
Supratman menyebut Kalteng sebagai daerah tercepat keempat di Indonesia dalam membentuk jaringan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini pencapaian luar biasa Kalteng provinsi ke 4 tercepat. Kalteng membuktikan keseriusannya dalam memperluas akses keadilan hingga ke pelosok,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Posbakum bukan hanya sarana administratif, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menekankan pentingnya pemerataan layanan hukum bagi seluruh warga negara.
Menkumham menambahkan, pembentukan 1.571 Posbakum di Kalteng akan memperkuat fungsi pelayanan hukum dan mempercepat penyelesaian permasalahan sosial melalui mediasi.
“Dengan adanya paralegal dan juru damai, masyarakat bisa menyelesaikan masalah tanpa harus langsung ke pengadilan,” kata Supratman.
Ia berharap pemerintah daerah terus menjaga komitmen ini agar akses keadilan benar-benar dirasakan oleh semua kalangan.
Sementara itu, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan rasa bangga atas apresiasi tersebut dan berkomitmen menjaga semangat kolaborasi dengan Kemenkumham.
“Ini bukti bahwa Kalimantan Tengah serius membangun tatanan masyarakat yang berkeadilan dan berkarakter bersama kapolda dan seluruh jajaran vertikal,” tegasnya.
Penulis Redha
Editor Andrian