INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Upaya membangun birokrasi bersih di daerah kembali mencatatkan hasil. Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, sebuah pengakuan nasional atas konsistensi lembaga ini dalam memperkuat integritas dan transparansi pelayanan publik.
Predikat WBK tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025, sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Nurwinardi, menyebut capaian ini sebagai hasil dari proses panjang yang menuntut perubahan pola kerja dan budaya organisasi. Menurut dia, keberhasilan meraih WBK tidak diraih secara instan, melainkan melalui evaluasi berlapis, perbaikan berkelanjutan, serta komitmen seluruh jajaran.
“Ini bukan prestasi individu, melainkan kerja bersama. Seluruh pegawai memiliki peran dalam membangun sistem yang bersih dan akuntabel,” kata Nurwinardi seusai menerima sertifikat WBK di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Rina Virawati, dengan disaksikan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana serta para pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan Agung.
Nurwinardi menilai predikat WBK menjadi penanda bahwa Kejari Kobar tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya transparansi, keterbukaan informasi, dan kemudahan akses layanan sebagai fondasi kepercayaan publik.
Menurut dia, capaian WBK justru menjadi tantangan baru. Kejari Kobar telah menyiapkan rencana aksi pasca-WBK, mulai dari penguatan manajemen integritas, peningkatan mutu layanan publik, optimalisasi sistem pengaduan, hingga pengembangan inovasi dan sumber daya manusia.
“WBK adalah pijakan awal. Target kami berikutnya adalah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.
Nurwinardi juga mengajak masyarakat untuk terus terlibat mengawasi kinerja kejaksaan melalui kritik dan masukan yang konstruktif. Partisipasi publik, kata dia, menjadi elemen penting dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi.
Dengan predikat WBK 2025 ini, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat menegaskan langkah menuju lembaga penegak hukum yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian