
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023 yang disampaikan pada 1 Mei 2024, ketika dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Berdasarkan laporan tersebut, Mukhtarudin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 17.906.597.404 atau sekitar Rp 17,9 miliar. Porsi terbesar kekayaan itu berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 16,09 miliar.
Aset properti Mukhtarudin tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, dan Kotawaringin Barat. Di Jakarta Selatan, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 8 miliar. Sedangkan di Bekasi, tanah dan bangunan miliknya tercatat senilai Rp 2,7 miliar. Sisanya merupakan puluhan bidang tanah di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Selain properti, Mukhtarudin juga memiliki tiga unit mobil dan satu unit motor dengan total nilai Rp 1,84 miliar. Kendaraan itu terdiri dari motor Honda WW150EXF IN A/T tahun 2015 senilai Rp 7,5 juta, Toyota Alphard 2019 Rp 850 juta, Wuling Almaz Minibus 2019 Rp 175 juta, dan Hyundai 5 Signature Long Range 2022 Rp 815,23 juta.
Mukhtarudin juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas Rp 529,9 juta, serta harta bergerak lainnya Rp 45 juta. Adapun jumlah utang yang dilaporkannya sebesar Rp 606 juta.
Dengan posisi barunya sebagai Menteri P2MI, sorotan publik terhadap harta kekayaan Mukhtarudin diperkirakan akan semakin besar, terutama karena dirinya kini memimpin kementerian yang berhubungan langsung dengan perlindungan jutaan pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Editor: Andrian