website murah
website murah
website murah
website murah

Masyarakat Tuntut Hak Plasma, DPRD Kotim: Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Muhammad Abadi, Ketua Fraksi partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotawaringin Timur. (Okt)

INTIMNEWS .COM, SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ((DPRD) Kotawaringin Timur menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat yang menuntut realisasi kebun plasma 20 persen dari perusahaan perkebunan.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kotim, Muhammad Abadi, menegaskan bahwa aspirasi rakyat harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami sangat mendukung masyarakat dalam memperjuangkan haknya. Tapi semua harus dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Abadi, Minggu 14 September 2025.

Abadi mendesak pemerintah daerah untuk segera memfasilitasi masyarakat agar perusahaan memenuhi kewajiban memberikan plasma.

“Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton di tanahnya sendiri. Program plasma adalah hak yang sah dan dilindungi regulasi. Pemerintah harus tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut,” tegasnya.

DPRD memastikan akan terus mengawal proses realisasi kebun plasma agar keinginan masyarakat benar-benar terealisasi.

Hal ini menyusul aksi ratusan massa dari sejumlah koperasi di Kotim yang menggelar demonstrasi di halaman kantor bupati pada Kamis, 11 September.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Ketua DPRD Rimbun turun menemui massa. Irawati memastikan bahwa bupati telah mengeluarkan surat resmi yang mewajibkan perusahaan merealisasikan plasma dalam waktu satu bulan.

“Jika tidak, perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Irawati.

Koordinator aksi, Audy Valent, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin lagi diberi janji kosong.

“Plasma adalah hak rakyat yang wajib dipenuhi. Bupati harus menepati kesepakatan,” ujarnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan