INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepanikan sempat melanda warga Desa Karang Sari, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat setelah lima anak di bawah umur mengalami halusinasi hebat usai nekat meracik dan meminum olahan buah kecubung, Jumat (14/10/2025). Menanggapi keresahan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Banteng, Bripka Dedet Suryadi, bergerak cepat memusnahkan tanaman kecubung yang ditemukan tumbuh di halaman rumah salah satu warga.
Bripka Dedet mengungkapkan, tindakan cepat itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua dan warga setempat yang mendapati para bocah tersebut bertingkah tak wajar. “Ada lima anak yang mencoba-coba meracik buah kecubung. Satu di antaranya mengalami halusinasi cukup parah,” ujar Dedet.
Dari hasil penelusuran, para anak ini mengaku mencoba racikan berbahaya itu karena rasa penasaran setelah menonton sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seseorang mengonsumsi kecubung. Tanpa memikirkan risiko kesehatan, mereka menirukan cara tersebut menggunakan buah kecubung yang tumbuh di sekitar rumah warga.
“Kami langsung musnahkan tanaman kecubung yang ditemukan. Tanaman ini memang dikenal memiliki efek samping yang berbahaya, terutama jika dikonsumsi sembarangan,” tegas Bripka Dedet. Ia juga mengingatkan agar warga tidak menanam atau memelihara tanaman tersebut meski sekadar hiasan.
Pihak kepolisian memastikan seluruh anak yang terdampak telah mendapatkan penanganan dan dipantau kondisi kesehatannya. Beruntung, peristiwa tersebut cepat diketahui sehingga tidak berdampak lebih fatal. Namun, warga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya terkait konten yang mereka lihat di media sosial.
Untuk mencegah kasus serupa, Polsek Pangkalan Banteng akan menggencarkan sosialisasi bersama aparat desa dan instansi terkait. “Kami ingin masyarakat memahami betapa berbahayanya kecubung dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang mencoba-coba hal seperti ini,” tutup Bripka Dedet.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian