INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leo, menegaskan bahwa penguatan peran kelembagaan adat menjadi bagian dari visi Gubernur Agustiar Sabran untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat Dayak. Hal ini disampaikan Leo saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Walter Sungan, di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Jumat, 14 November 2025.
Leo, yang juga menjabat sebagai Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa penguatan peran lembaga adat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat adat di Kalimantan Tengah. “Penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalteng untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” ujarnya.
Menurut Leo, keberadaan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya yang mengatur kelembagaan adat Dayak, memiliki peran krusial dalam memperkuat eksistensi dan fungsi lembaga adat dalam masyarakat. Ia menggarisbawahi bahwa regulasi tersebut menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan dan pemberdayaan lembaga adat ke depan.
“Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” tambahnya.
Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Walter Sungan, dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat struktur kelembagaan adat yang ada di wilayah tersebut. Leo menekankan bahwa peran Damang sebagai pemimpin adat tidak hanya terbatas pada aspek budaya dan tradisi, tetapi juga dalam hal penegakan hukum adat yang dapat memperkuat integritas dan keharmonisan sosial di masyarakat Dayak.
Di sisi lain, Leo juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang baik antara Damang Kepala Adat dan mantir adat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia mengungkapkan adanya beberapa laporan yang diterima oleh DAD mengenai kurang selarasnya hubungan antara mantir dan Damang di beberapa wilayah. Menurutnya, masalah ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu kelancaran tugas lembaga adat di tingkat kecamatan.
“Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Leo berharap seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya dapat bekerja sama dengan baik dengan para mantir adat di wilayahnya, guna menjaga dan memperkuat kearifan lokal serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas kelembagaan adat. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelestarian nilai-nilai adat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Sebagai langkah konkret untuk memperbaiki hubungan antar kelembagaan adat, Leo mengajak seluruh pihak terkait untuk terus menjaga komunikasi yang terbuka dan produktif. Ia juga berharap, melalui sinergi yang kuat antara DAD, Damang, dan mantir, lembaga adat dapat terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas sosial dan membangun masyarakat Dayak yang lebih maju dan sejahtera.
Penulis: Redha
Editor: Andrian