
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan Junaidi sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng menggantikan Jimmy Carter. Pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 2 September 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Pujiastuti Handayani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Junaidi diangkat sebagai Wakil Ketua III DPRD setelah Jimmy Carter mengundurkan diri karena mencalonkan diri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara. Dengan pengucapan sumpah tersebut, unsur pimpinan DPRD kini kembali lengkap.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar melengkapi struktur pimpinan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengemban amanah rakyat.
“Pelantikan ini adalah momen penting untuk memperbaharui komitmen kita dalam menjalankan tugas. Jabatan yang diemban bukan hanya kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus ditunaikan dengan integritas dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” ujar Arton.
Ia juga menegaskan kembali tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut hanya bisa berjalan dengan baik apabila DPRD solid, responsif terhadap perkembangan zaman, serta peka terhadap dinamika sosial dan politik.
Arton menambahkan, DPRD harus mampu menghasilkan produk hukum yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memastikan anggaran daerah berpihak pada kesejahteraan rakyat, serta mengawasi kebijakan pemerintah agar tepat sasaran.
“Dengan hadirnya Wakil Ketua baru, diharapkan koordinasi antarfraksi semakin erat dan kinerja lembaga semakin meningkat. DPRD harus benar-benar hadir sebagai penyalur aspirasi rakyat sekaligus mitra konstruktif pemerintah daerah,” tegasnya.
Arton juga mengingatkan agar DPRD terbuka dengan perkembangan teknologi dan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Transparansi, menurutnya, menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Rapat paripurna ini ditutup dengan seruan semangat kebersamaan dari Arton agar seluruh anggota DPRD menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik. “Mari kita satukan langkah demi membangun Kalimantan Tengah yang lebih hebat,” pungkasnya.
Editor: Andrian