
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sabaung dan sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilaksanakan di Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit, Senin 30 Juni 2025.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif dan akuntabel. Selain Pj Kepala Desa, beberapa anggota BPD Sabaung juga turut dilantik menggantikan posisi yang kosong karena berbagai alasan, seperti pengunduran diri atau akhir masa jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD dalam membangun desa. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Pemimpin desa adalah ujung tombak pemerintahan. Saya ingin semua yang dilantik hari ini mampu menjaga amanah rakyat dan bekerja demi kesejahteraan bersama,” ujar Saiful.
Pelantikan yang berlangsung sederhana namun khidmat ini dihadiri oleh jajaran pejabat Pemkab Katingan, tokoh masyarakat, dan perangkat desa dari wilayah Kecamatan Marikit. Suasana kekeluargaan tampak mewarnai prosesi yang berlangsung di balai desa setempat.
Pj Kepala Desa Sabaung yang baru diangkat diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan BPD untuk menyusun rencana kerja jangka pendek, termasuk percepatan pelaksanaan program desa tahun 2025. Sementara itu, anggota BPD yang baru diminta segera aktif dalam fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Pelantikan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa stabilitas pemerintahan desa sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah. Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas lembaga desa guna mewujudkan tata kelola yang transparan dan partisipatif,” pungkasnya.
Editor: Andrian