
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satu buah truk tronton yang melaju dari arah berlawanan kembali terjepit di tengah Jembatan Sungai Arut, perbatasan Kelurahan Baru dan Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (27/6/2022), pukul 05.00 WIB.
“Macet lagi, macet lagi, gara-gara si Komo (Tronton) lewat,” demikian penggalan lirik dalam lagu “Si Komo Lewat Jembatan”.
Lagu si Komo ini dilantunkan oleh pengguna jalan yang kesal kepada truk muatan yang selalu bikin macet di badan jembatan tipe C di Sungai Arut tersebut.
Arus lalu lintas sempat terganggu karena ada satu buah truk tronton dari arah Kotawaringin Lama dan mobil Inova dari arah Pangkalan Bun tersangkut di badan Jembatan Tipe C di Sungai Arut tersebut.
Peristiwa selalu berulang kali, membuat kemacetan baik dari arah Kotawaringin Lama maupun dari arah Pangkalan Bun. Warga yang terjebak macet sempat gusar, lantaran belasan kendaraan roda dua dari dua arah tidak bisa melintas.
Mereka menuding sopir truk tersebut egois dan tidak beretika, hanya mementingkan kepentingan mereka tetapi mengesampingkan keselamatan masyarakat.
Jelas-jelas, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama merupakan jalan masyarakat, bukan jalan perusahaan kelapa sawit maupun perusahaan ekspedisi.
“Itu akibatnya kalau tidak mau saling mengalah, harusnya tahu berapa lebar jembatan tersebut dan mampu atau tidak bila berpapasan, kalau tidak mengalah dan memaksa ya begini akibatnya,” keluh Irwan.
Warga khawatir peristiwa serupa terus berulang, sementara masing-masing truk bermuatan lebih dari 10 ton dan bertahan di tengah jembatan dalam kurun waktu yang lama, maka dikhawatirkan jembatan tersebut akan ambrol.
Untuk itu ia meminta kepada Gubernur Kalteng agar menindak tegas para sopir yang membandel, karena saat ini ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama itu didominasi oleh truk fuso bermuatan material, truk tangki CPO, dan truk bermuatan kelapa sawit.
Bahkan setiap harinya selama 24 jam, truk-truk besar dengan muatan melebihi tonase melintas di ruas jalan itu. Belum lagi truk yang parkir di warung tepi jalan Kolam.
“Percuma dipasang spanduk kalau tidak ada penindakan, Kan pak gubernur ada mengatakan bahwa jalan ini adalah jalan masyarakat dan bukan jalan perusahaan, tapi faktanya dikuasai oleh armada perusahaan baik sawit maupun ekspedisi, pantas saja jalan ini rusak terus,” tukas Irwan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian