INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, Kamis (6/11/ 2025).
Agenda tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Katingan Saiful menyampaikan rasa syukur karena seluruh peserta rapat dapat kembali berkumpul untuk melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penting tersebut. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan KUA dan PPAS ini disusun setiap tahun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Saiful.
Saiful menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD. Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029, yaitu Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Bupati juga menyinggung adanya penurunan dana transfer ke daerah pada Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan yang harus dijawab dengan inovasi dan kreativitas dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa menambah beban kepada masyarakat.
Saiful menyebut bahwa struktur APBD Kabupaten Katingan pada tahapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yakni total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,188 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102,45 miliar, pendapatan transfer Rp1,078 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7,05 miliar.
Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,238 triliun, dengan selisih defisit sebesar Rp50,41 miliar. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp55,41 miliar dengan pembiayaan neto Rp50,41 miliar.
“Kita berharap kesepakatan KUA-PPAS 2026 menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Katingan,” pungkasnya.
Editor: Andrian