website murah
website murah
website murah
website murah

Koperasi Merah Putih Kalteng Berpeluang Kelola Usaha Tambang dan Perkebunan Rakyat

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Tengah, Rachmawati, menjelaskan peluang bagi Koperasi Merah Putih di Kalteng untuk mengelola sektor usaha besar seperti tambang rakyat dan perkebunan rakyat (sawit rakyat). Beliau menegaskan bahwa pengelolaan harus mematuhi ketentuan kepemilikan lahan dan didasarkan pada kelayakan usaha masyarakat di wilayah tersebut.ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Koperasi Merah Putih di Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki peluang untuk mengelola berbagai sektor usaha, termasuk tambang dan perkebunan rakyat, asalkan memenuhi ketentuan kepemilikan lahan dan kelayakan usaha. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kalteng, Rahmawati, menegaskan bahwa koperasi hanya bisa mengelola usaha yang memang dimiliki oleh masyarakat setempat dan tidak melanggar aturan kepemilikan lahan.

“Kalau perkebunan ini kan harus dilihat dulu apakah perkebunan ini milik anggota atau milik perusahaan. Karena kalau milik perusahaan kan enggak bisa kecuali ada MoU kerjasama dengan koperasi, boleh. Kalau kita tiba-tiba mengakad-kan punya perusahaan tidak boleh,” ujar Rahmawati, Senin (10/11/2025).

Koperasi Merah Putih yang beroperasi di wilayah Kalteng diharapkan dapat fokus pada usaha yang memang dikelola oleh masyarakat lokal, seperti tambang rakyat yang dapat menjadi unit usaha yang sah jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Nah itu harus betul-betul milik masyarakat yang ada di situ. Terutama yang tambang-tambang rakyat itu boleh,” tambahnya.

Rahmawati juga menekankan bahwa kelayakan usaha merupakan hal yang sangat penting sebelum koperasi dapat mendaftarkan unit usaha baru, terutama di sektor tambang. Pengurus koperasi akan melakukan evaluasi kelayakan terlebih dahulu, sebelum melanjutkan proses pendaftaran melalui akun Simpodes.

“Kan itu harus dilihat dulu layak enggak untuk jadi unit usaha, nah nanti pengurus yang akan memasukkan. Kalau sudah layak, pengurus yang akan mendaftarkan di akun Simpodes bahwa unit usaha mereka salah satunya pertambangan,” jelasnya.

Selain tambang, sektor perkebunan rakyat, terutama perkebunan sawit milik rakyat, juga merupakan peluang yang terbuka bagi Koperasi Merah Putih untuk dikembangkan. Dengan potensi besar dalam sektor pertanian, koperasi diharapkan bisa mendukung perekonomian lokal melalui unit usaha berbasis perkebunan.

“Bahkan perkebunan juga bisa, kalau sawit rakyat itu bisa jadi unit usaha,” pungkasnya.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan