
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah yang hingga kini belum terselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo yang mewakili Gubernur Sugianto Sabran dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 18 Juni 2025.
Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut, Edy Pratowo memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengenai penyelesaian batas wilayah yang dinilai tidak termuat dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Terkait persoalan batas wilayah antar daerah yang belum ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Edy menyampaikan bahwa proses penanganannya telah sampai pada tingkat pusat.
“Penanganan permasalahan batas wilayah sudah melalui tahapan sesuai ketentuan di tingkat provinsi. Saat ini kita tinggal menunggu tindak lanjut dan keputusan dari Menteri Dalam Negeri terhadap sejumlah batas daerah yang belum selesai,” ujarnya.
Wagub juga menambahkan bahwa apabila terdapat usulan kesepakatan antara daerah yang bersengketa, Pemerintah Provinsi bersama pemerintah pusat siap memfasilitasi kedua belah pihak untuk mempercepat penyelesaian tata batas tersebut.
“Apabila ada usulan kesepakatan antar daerah, maka pemerintah provinsi dan pusat akan menindaklanjuti dengan memfasilitasi kedua daerah untuk percepatan penyelesaian tata batas,” tegasnya.
Sebagai informasi, Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi landasan arah pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan.
Editor: Andrian