website murah
website murah
website murah
website murah

Komisi II DPRD Ingatkan Pemerintah Soal Ketersediaan LPG Bersubsidi

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH — Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta pemerintah memastikan ketersediaan tabung LPG 3 kilogram (kg) di seluruh pangkalan resmi jika kebijakan pelarangan penjualan di kios eceran benar-benar diberlakukan.

Hal itu disampaikan Taufik menanggapi wacana pelarangan distribusi LPG subsidi melalui warung atau kios eceran yang belakangan mencuat di sejumlah daerah.

Menurut Taufik, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru dalam rantai distribusi jika tidak dibarengi dengan kepastian pasokan dan pengawasan yang ketat.

“Jika pemerintah menetapkan bahwa pedagang seperti warung dan kios eceran tidak boleh lagi menjual LPG 3 kg, maka wajib hukumnya untuk memastikan pasokan tersedia secara memadai di pangkalan,” kata Taufik di Muara Teweh, Senin (3/2/2025).

Ia menegaskan bahwa tanpa jaminan distribusi yang stabil, masyarakat justru akan kesulitan mendapatkan LPG subsidi, terutama di daerah yang belum memiliki banyak pangkalan resmi.

“Jangan sampai niat baik mengatur distribusi justru menambah beban masyarakat kecil. Masyarakat tidak boleh jadi korban akibat kebijakan yang belum siap,” ujarnya.

Taufik mengatakan, LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah, termasuk pedagang kecil, rumah tangga miskin, dan pelaku UMKM.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan terkait distribusi energi bersubsidi harus benar-benar berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

“LPG 3 kg bukan barang mewah. Ini barang pokok yang menyentuh dapur rakyat. Pemerintah harus menjaga agar distribusinya tetap lancar dan adil,” ucapnya.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan perlunya sosialisasi dan penataan distribusi sebelum aturan pelarangan benar-benar diberlakukan.

Ia mengimbau agar pemerintah daerah bersama Pertamina dan instansi terkait segera menyusun peta distribusi yang akurat dan memperluas jangkauan pangkalan resmi.

“Distribusi LPG harus dipetakan secara cermat. Pangkalan harus tersedia di setiap desa atau kelurahan, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh membeli,” ujarnya.

Menurut Taufik, kebijakan apapun yang menyangkut subsidi wajib diawali dengan kesiapan sistem dan infrastruktur distribusi agar tidak terjadi kelangkaan maupun permainan harga.

Ia juga meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap harga jual di pangkalan, sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kalau LPG 3 kg dipastikan tersedia di pangkalan dengan harga sesuai HET, masyarakat tidak perlu lagi tergantung pada warung atau kios yang sering menjual lebih mahal,” ujarnya.

Namun, ia juga memahami bahwa warung dan kios selama ini memiliki peran sebagai pelengkap distribusi, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh pangkalan resmi.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa pelarangan penjualan di tingkat eceran harus dilakukan secara bertahap, disertai dengan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

“Kami tidak menolak kebijakan ini, tapi harus ada transisi yang bijak. Jangan langsung larang tanpa solusi. Itu akan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Taufik menegaskan, Komisi II DPRD Barito Utara akan terus mengawal kebijakan distribusi LPG 3 kg agar tidak merugikan masyarakat, terutama kelompok penerima manfaat yang sah.

Ia juga mendorong keterbukaan informasi dari pemerintah dan Pertamina terkait kuota, distribusi, dan ketersediaan LPG 3 kg di daerah.

“Keterbukaan data itu penting agar kami di DPRD bisa mengawasi secara obyektif dan masyarakat tidak bingung terhadap perubahan sistem distribusi,” ujarnya.

Saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan teknis dari kebijakan pelarangan penjualan LPG 3 kg di kios eceran yang disebut-sebut akan diberlakukan secara nasional.

Beberapa pelaku usaha kecil menyatakan kekhawatiran mereka akan kesulitan mendapatkan LPG subsidi jika hanya tersedia di pangkalan dalam jumlah terbatas.

Taufik mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan geografis wilayah masing-masing.

Penulis : Saleh

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan