INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat penggunaan produk dalam negeri melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kebijakan ini dianggap sebagai salah satu langkah strategis dalam pemberdayaan industri dan pelaku usaha lokal untuk menciptakan kemandirian ekonomi daerah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dalam arahannya pada kegiatan Sosialisasi Penerapan TKDN Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kamis, 13 November 2025, menjelaskan bahwa penerapan TKDN bertujuan untuk memperkuat posisi industri dalam negeri. “Tujuan dari kebijakan ini sangat jelas, yaitu mendorong agar industri dalam negeri bisa tumbuh kuat dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.
Yuas Elko menekankan bahwa TKDN tidak hanya berkaitan dengan penggunaan bahan atau produk lokal, tetapi juga melibatkan tenaga kerja dan jasa pendukung yang berasal dari dalam negeri. Dengan demikian, penerapan TKDN memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat dan pelaku usaha daerah.
“Melalui TKDN, kita memastikan setiap kegiatan industri dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha daerah. Ini adalah langkah konkret untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya lokal,” tambahnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat perekonomian nasional, serta meningkatkan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan sumber daya lokal. Yuas Elko mengungkapkan bahwa tujuan jangka panjang dari penerapan TKDN adalah untuk memastikan bahwa hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat lokal.
“Kita ingin memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan memberdayakan produk lokal, kita turut menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat struktur ekonomi daerah,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yuas Elko juga mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penerapan TKDN berjalan efektif. “TKDN bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat. Jika semua bergerak bersama, kita bisa menciptakan kemandirian industri yang nyata,” ungkapnya.
Yuas Elko juga mengajak seluruh pelaku usaha dan UMKM di Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal agar dapat memenuhi kebutuhan pasar nasional. Ia menegaskan bahwa penerapan TKDN bukanlah sebuah beban, melainkan sebuah peluang besar untuk berkembang.
“TKDN ini bukan beban, tapi peluang besar untuk berkembang. Mari kita jadikan ini momentum memperkuat ekonomi daerah sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap produk buatan Indonesia,” tandasnya.
Pemprov Kalteng berharap bahwa dengan penerapan TKDN, produk-produk lokal dapat lebih bersaing di pasar nasional dan internasional, serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian