INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus memacu langkah untuk meraih Piala Adipura 2025. Upaya itu kembali diperkuat lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Adipura Tahap II yang digelar pada Rabu (19/11) di ruang rapat HM Rafi’i.
Dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Rody Iskandar, rakor ini membahas strategi mengejar ketertinggalan nilai dan tindak lanjut hasil Pemantauan Lapangan (P1) yang berlangsung pada 20–24 Oktober 2025.
Rakor ini menjadi pembahasan penting mengingat nilai sementara Adipura Kobar baru menyentuh angka 65,05, sedangkan syarat untuk meraih Piala Adipura adalah di atas 75 poin.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala DLH Kobar, perwakilan UPBU Bandara, Ka. Terminal Natai Suka, PT Pelindo Pelabuhan Panglima Utar, serta sejumlah OPD terkait. Ini merupakan lanjutan dari tiga rakor sebelumnya yang sudah digelar Pemkab Kobar.
Dalam paparannya, Sekda Rody Iskandar menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan. Ia menegaskan bahwa upaya meraih Adipura tidak bisa hanya dibebankan kepada petugas kebersihan.
“Keberhasilan ini memerlukan dukungan semua pihak, terutama kesadaran masyarakat,” ujarnya.
Kepala DLH Kobar, Fitriyana, memaparkan hasil evaluasi P1, termasuk nilai sementara 65,05 yang baru menempatkan Kobar pada kategori penerima Sertifikat Adipura. Ia menjelaskan bahwa dukungan anggaran pengelolaan sampah kini mencapai 2,62 persen dari APBD, ditambah bantuan dari CSR dan DBH-DR.
Kobar juga sudah memiliki regulasi lengkap, termasuk roadmap percepatan penuntasan pengelolaan sampah 2025–2026.
Fitriyana menambahkan, dari sisi kelembagaan Pemkab telah memisahkan fungsi operator dan regulator dengan membentuk UPTD TPA/PSA dan UPTD PST. Namun, tantangan terbesar masih pada minimnya SDM pengelolaan sampah, dengan rasio hanya 0,0062 dibanding timbulan sampah.
Ia juga menyoroti fasilitas pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, termasuk beberapa yang “mati suri” setelah diserahkan ke desa atau kelurahan. Selain itu, peran Bank Sampah Induk Puhuk Berkah yang menerapkan sistem jemput bola menjadi salah satu penguatan data dan layanan pengangkutan sampah masyarakat.
Menutup rakor, Sekda Rody Iskandar kembali mengajak seluruh OPD untuk bergerak cepat menindaklanjuti temuan di lapangan. Ia juga menginstruksikan gerakan “Jumat Bersih” pada pekan ini, dengan fokus pada titik-titik lokasi penilaian Adipura. Langkah tersebut diharapkan menjadi pemicu kenaikan nilai sehingga target 75 poin dapat dicapai dan Kobar bisa kembali bersaing merebut Piala Adipura.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian