website murah
website murah
website murah
website murah

Ketua DPRD Kotim Serukan Penegakan Hukum Berat Bagi Pengedar Narkoba

Ketua DPRD Kotim, Rimbun saat press rilis pengungkapan pengedar narkoba.

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim yang berhasil menggulung delapan pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Operasi ini dilakukan berkat kerja sama antara BNNK Kotim dan BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng).

Rimbun mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan langkah yang tegas dalam memberantas peredaran narkoba di Kotim. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan awal yang baik dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari DPRD Kotim sangat menghargai dan mengapresiasi kinerja BNNK Kotim serta BNNP Kalteng yang telah berhasil menindak para pelaku pengedar narkoba. Ini adalah langkah yang sangat baik,” kata Rimbun pada Rabu (8/10/2025).

Politisi ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang maksimal terhadap para pelaku pengedaran narkoba. Ia menambahkan, tidak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang haram ini, tanpa memandang status atau latar belakang.

“Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang tegas. Tidak boleh ada pandang bulu. Para pengedar narkoba, baik itu sabu ataupun ekstasi, harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” tegas Rimbun.

Rimbun juga menyoroti dampak negatif dari peredaran narkoba yang sudah semakin meluas, hingga mencapai daerah pelosok di Kotim. Ia menyebutkan bahwa narkoba tidak hanya menyerang kalangan dewasa, tetapi juga menyasar anak-anak di bawah umur.

“Kehadiran BNNK di Kotim sangat berarti. Peredaran narkoba sudah merambah ke pelosok daerah dan mulai mengancam generasi muda, bahkan anak-anak yang masih di bawah umur,” ujar Rimbun.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa peredaran narkoba dapat mengganggu kondusivitas daerah. Rimbun mengungkapkan, penyalahgunaan narkoba menyebabkan perubahan perilaku di masyarakat yang bisa berujung pada berbagai gangguan sosial.

“Tidak kondusifnya keadaan di daerah ini banyak dipicu oleh narkoba. Masyarakat jadi lebih berani berbuat nekat karena pengaruh barang haram ini,” tambahnya.

Rimbun juga memberikan apresiasi kepada Kepala BNNP Kalteng beserta jajarannya, yang menurutnya telah menjadikan upaya pemberantasan narkoba di Kotim sebagai proyek percontohan. Ia berharap langkah ini bisa diteruskan dengan hasil yang lebih maksimal.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNNP Kalteng yang telah menginisiasi program ini. Ini adalah pilot project yang patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Rimbun kembali mengingatkan kepada pengedar narkoba yang masih beroperasi di Kotim untuk segera menghentikan kegiatan ilegal mereka. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di Kotim.

“Saya ingin mengingatkan dengan tegas kepada para pengedar yang masih beroperasi di Kotim untuk segera berhenti. Tidak ada ampun bagi mereka. Kami mendukung penuh pemberantasan narkoba di Kotim,” tandasnya. (Umo/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan