website murah
website murah
website murah
website murah

Kesbangpol Kalteng Terima Tim DPR RI, Bahas Implementasi UU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis

Kesbangpol Pemprov Kalteng saat fokus pembahasan diskriminasi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja dari Tim Pemantau Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat VICON Kesbangpol Prov. Kalteng pada Rabu 21 Mei 2025.

Kunjungan ini dipimpin oleh Turi Handayani bersama sejumlah anggota Tim Pemantau dari Komisi XIII DPR RI. Kehadiran mereka disambut oleh jajaran Kesbangpol Kalteng, termasuk Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Edy Yusuf, Kepala Bidang Ekososbud, Agama dan Ormas Yohani Eveline J., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Feni C. Utami.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak terlibat diskusi aktif membahas sejauh mana pelaksanaan UU No. 40 Tahun 2008 telah diimplementasikan di Kalimantan Tengah, termasuk tantangan dan strategi dalam merawat kerukunan sosial yang multikultural.

Edy Yusuf menegaskan bahwa Provinsi Kalteng secara konsisten menjaga harmoni antar-etnis melalui penguatan forum-forum masyarakat, pengawasan terhadap potensi konflik horizontal, serta kerja sama lintas sektor di tingkat daerah.

“Kami menyambut baik inisiatif pemantauan ini. Evaluasi seperti ini membantu daerah untuk meningkatkan efektivitas kebijakan inklusif dan memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai persatuan,” ujar Edy Yusuf.

Sementara itu, Turi Handayani menyampaikan apresiasi atas kontribusi Kalimantan Tengah dalam menjaga stabilitas sosial dan kebhinekaan. Ia menyebut Kalteng sebagai contoh daerah yang mampu mempertahankan ketahanan masyarakat melalui dialog dan edukasi lintas budaya.

Tim Pemantau juga mencatat masukan dari Kesbangpol sebagai bagian dari laporan nasional yang akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di tingkat pusat.

Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan