
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengintensifkan patroli lapangan dan edukasi warga dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Satpol PP melakukan patroli di kawasan rawan karhutla, tepatnya di Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Rabu 16 Juni 2025. Tim menyisir dua titik krusial, yaitu Jalan Bengaris dan Jalan Karanggan dengan menggunakan sepeda motor untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit diakses kendaraan besar.
Edukasi terkait bahaya karhutla diberikan kepada warga setempat, diantaranya mengenai ancaman kesehatan akibat paparan asap, serta konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ini demi keselamatan bersama dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegas Daniel, Kepala Seksi Linmas Satpol PP Kalteng.
Pemprov Kalteng sebelumnya mengutamakan langkah preventif untuk menekan angka kejadian karhutla, khususnya di wilayah padat penduduk dan kawasan rentan. Patroli terpadu Satpol PP jadi bentuk nyata dalam mendukung Program Prioritas Huma Betang, terutama pilar Betang Harmoni yang mengedepankan respons cepat kebencanaan dan penguatan peran warga dalam mitigasi risiko.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kalteng menegaskan peran strategisnya dalam perlindungan masyarakat dan pelestarian lingkungan. Dengan mengedepankan edukasi serta kehadiran aktif di lapangan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak fatal karhutla dan turut ambil bagian dalam upaya pencegahannya. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci sukses dalam meminimalkan risiko bencana karhutla di Kalteng.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian