website murah
website murah
website murah
website murah

Kasus Narkoba di Rutan Palangka Raya, DPRD Kalteng Minta Pengawasan Diperketat

Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi.

PALANGKA RAYA, INTIMNEWS.COM Kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan narapidana dan dua oknum petugas rutan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas BNNP berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram. Penyelidikan juga mengarah pada keterlibatan pihak internal Rutan yang diduga memfasilitasi peredaran barang haram tersebut.

Anggota DPRD Kalteng, Junaidi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini sebagai peringatan keras terhadap sistem pengawasan lembaga pemasyarakatan yang masih lemah.

Peredaran narkoba di dalam rutan jelas sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan bahwa pengawasan internal belum berjalan maksimal,” ujar Junaidi, Senin (20/1/2025).

Menurutnya, narkotika bukan hanya merusak kehidupan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda.

Ia menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Kami terus mengimbau agar orang tua dan keluarga lebih aktif mengawasi anggota keluarganya. Bahaya narkoba ini sangat luar biasa, jangan sampai terlambat,” katanya.

Junaidi juga menyoroti dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas. Ia mengaitkan maraknya peredaran narkoba dengan meningkatnya persoalan sosial seperti perceraian dan kehancuran rumah tangga.

Banyak rumah tangga yang hancur karena narkoba dan judi daring. Ini sudah menjadi masalah sosial yang serius,” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa dalam berbagai kesempatan reses, masyarakat menyampaikan keluhan tentang tingginya kasus perceraian akibat kecanduan narkoba dan judi online.

Untuk itu, ia mendesak agar pengawasan di lingkungan rutan dan lembaga pemasyarakatan lainnya diperketat. Pengawasan, menurutnya, harus melibatkan sistem yang lebih transparan dan teknologi pendukung.

Kalau memang ditemukan adanya pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan. Jangan ada toleransi bagi yang menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Selain itu, Junaidi mengapresiasi langkah cepat BNNP Kalteng dalam mengungkap kasus tersebut. Ia berharap lembaga tersebut terus diberi dukungan dan sumber daya yang memadai agar dapat bekerja lebih maksimal.

Ia juga mendorong kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperkuat sistem pengawasan internal rutan.

Sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait sangat dibutuhkan untuk menghentikan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.

Junaidi menambahkan bahwa pemerintah daerah juga perlu ambil bagian melalui program rehabilitasi dan edukasi, terutama bagi kalangan muda yang rentan terpapar.

Menurutnya, pencegahan sejak dini lebih efektif daripada penindakan semata.

Kita perlu menciptakan generasi yang sadar akan bahaya narkoba dan punya akses terhadap edukasi serta pendampingan,” pungkasnya.

Penulis : Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan