website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kasus Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, KPK Selidiki Keterlibatan Direktur Utama PT Izza Anugrah Perkasa

Ben Brahim dan istri resmi menyandang status tahanan KPK.

INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami hasil pemeriksaan Direktur Utama PT Izza Anugra Perkasa, Bagus Puspito terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi Bupati nonaktif Kapuas, Ben Brahim dan istri.

Di ketahui, KPK resmi menetapkan Ben dan istrinya yang juga anggota DPR RI sebagai tersangka penerima suap. KPK kini telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan travel umroh yang pernah bekerja sama dengan mantan Bupati Kapuas tersebut.

Bagus sebelumnya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 9 Mie 2023

“Terkait dengan PT Izza, yang umrah diperkara saudara BE [Ben Brahim] dan istri, tentunya setiap hasil penyidikan atau pemeriksaan di mana ditemukan ada tindak pidana baru, tentu kami akan tindak lanjuti,” kata Plt Deputi Penindakan, Asep Guntur Rahayu.

Lebih lanjut KPK meminta untuk menunggu perkembangan hasil penyidikan yang masih berjalan hingga saat ini.

“Jadi mohon bersabar juga untuk menunggu seperti apa, apakah nanti kelanjutannya kerja sama antara PT Izza dengan para tersangka ini, apakah konteksnya nanti ada tindak pidana korupsinya atau tidak,” tandasnya.

Ben dan istrinya Selain diduga mengorupsi duit ASN, mereka diduga juga memotong sejumlah uang pembayaran pegawai.

“Seolah-olah memiliki utang, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” ujar Jubir KPK, Ali Fikri.

Selain dugaan memotong duit pembayaran ke ASN, keduanya juga diduga menerima suap.

“Terkait jabatannya sebagai penyelenggara negara,” jelas Fikri. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan