
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi nekat dilakukan seorang karyawan jasa pengiriman paket JNT di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).
Bukannya menyetorkan uang hasil COD, karyawan berinisial DSP justru membobol kantor tempatnya bekerja dan menggondol brankas berisi ratusan juta rupiah.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Prio Santosa, mengungkapkan, pembobolan terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kantor JNT Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun. DSP tidak beraksi sendirian, ia dibantu rekannya CAO, yang kini juga sudah ditangkap.
“Pelaku DSP awalnya menggunakan uang COD untuk keperluan pribadi. Karena takut ketahuan dan butuh tambahan uang, ia lalu mengajak CAO untuk membobol brankas kantor,” ujar AKBP Theodorus dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Jumat (10/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku membawa brankas berisi uang Rp439.860.000 ke kebun sawit di kawasan Sampuraga Baru.
Di sana, mereka membongkarnya dengan kunci roda dan menguras seluruh isinya. Sebagian besar uang dipakai untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi.
“Dari total uang yang diambil, tersisa sekitar Rp395 juta lebih,” ungkap Kapolres. Barang bukti berupa uang tunai, ponsel, kunci roda, dan brankas kini diamankan di Mapolres Kobar.
Atas perbuatannya, DSP dan CAO dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit