website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Kalteng Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Pemekaran dan Penataan Wilayah

Rapat Perdana Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu 18 Juni 2025. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Guna memperkuat peran provinsi dalam hal pembinaan, fasilitasi, dan pengembangan wilayah, khususnya dalam merespons aspirasi pemekaran daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi membentuk Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah (TKPPW).

Pembentukan tim ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, dalam sambutannya pada rapat perdana TKPPW yang digelar Rabu, 18 Juni 2025.

Pertemuan ini menandai langkah awal koordinasi tim yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/161/2025 tertanggal 29 April 2025.

“Pembentukan tim ini bertujuan mendukung proses penataan wilayah di Kalimantan Tengah dengan memberikan rekomendasi dan kajian kelayakan terhadap usulan pemekaran. Ini merupakan tim resmi pertama yang dibentuk secara khusus untuk menangani isu-isu strategis terkait pengembangan wilayah secara menyeluruh,” jelas Jhon.

Struktur tim telah dirinci dalam SK Gubernur, yang mencakup Gubernur sebagai Pengarah, Sekretaris Daerah sebagai Penanggung Jawab, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebagai Ketua, serta sejumlah perangkat daerah lainnya sebagai anggota.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur, Darliansjah, menyampaikan bahwa Pembentukan Tim ini adalah untuk memastikan arah kerja tim berjalan secara efektif dan terkoordinasi.

“Kita ingin agenda ini benar-benar menghasilkan keputusan yang dapat ditindaklanjuti. Penting bagi kita untuk menyamakan persepsi tentang tugas tim, agar proses penataan wilayah bisa berlangsung secara optimal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan petunjuk teknis (juknis) sebagai panduan pelaksanaan tugas tim sesuai mandat dari SK Gubernur.

“Penyusunan juknis ini akan menjadi ujian awal bagi kekompakan dan kesiapan tim dalam merancang langkah-langkah aksi, terutama terkait fasilitasi dan pembinaan wilayah, termasuk daerah yang terdampak bencana seperti kebakaran,” tambahnya

Diharapkan terbangun kerja sama yang solid dan pemahaman yang utuh atas peran masing-masing anggota tim, agar implementasi program pengembangan wilayah dapat lebih terarah, responsif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan