INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Tengah Masa Khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum PP DMI, Jusuf Kalla, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/11/2025). Pelantikan turut dihadiri Gubernur Agustiar Sabran, jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan para undangan.
Gubernur Agustiar Sabran yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Umum PW DMI Kalteng menegaskan bahwa pelantikan ini adalah komitmen untuk memajukan kemaslahatan umat. Ia mengajak seluruh pengurus bekerja solid agar program DMI benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pengurus harus bersatu dan bergerak. Kita ingin masjid makmur, dan umat semakin kuat,” tegasnya.
Agustiar menekankan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, dakwah, kegiatan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Dengan fungsi yang komprehensif, masjid diharapkan mampu mencetak generasi beradab, berkarakter, dan berdaya saing.
Sementara itu, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa masjid merupakan simbol persatuan yang menyatukan seluruh umat tanpa membedakan latar belakang. Ia mendorong pengurus untuk memakmurkan masjid tidak hanya melalui sarana fisik, tetapi lewat aktivitas keumatan yang produktif dan berkelanjutan.
“Masjid yang baik adalah masjid yang hidup. Semakin banyak umat yang merasakan manfaatnya, semakin besar perannya dalam masyarakat,” ujar JK.
Ia juga menekankan perlunya masjid berperan dalam pendidikan, kesehatan, dan ekonomi umat sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
Acara pelantikan ditutup dengan foto bersama sebagai penanda dimulainya masa khidmat PW DMI Kalteng 2025–2030. Pemerintah Provinsi berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan masjid sebagai pusat moderasi beragama, persaudaraan, dan pemberdayaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Penulis: Redha
Editor: Andrian