website murah
website murah
website murah
website murah

Juliansyah Soroti Lemahnya Komitmen Kades dalam Masalah Narkoba

Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah, menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran para kepala desa (kades) dan lurah dalam kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba serta pemeriksaan urine yang digelar di DPRD Kotim pada Senin, 17 November 2025.

Ia menilai absennya sebagian besar kades dalam agenda penting tersebut menunjukkan lemahnya komitmen aparatur desa dalam mendukung agenda pemberantasan narkoba yang kini menjadi prioritas nasional (Selasa, 18 November 2025).

Menurut Juliansyah, perangkat desa merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat sehingga peran mereka sangat vital dalam upaya melakukan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Karena itu, ketidakhadiran puluhan kepala desa dalam kegiatan sosialisasi tersebut dianggap sebagai sikap yang tidak mencerminkan urgensi masalah narkoba yang sedang dihadapi daerah.

Terlebih, Kotim saat ini telah masuk dalam kategori zona merah dan bahkan hampir mengarah ke zona hitam peredaran narkoba, sehingga diperlukan tindakan serius dari seluruh unsur pemerintahan.

Ia menyebutkan, meskipun alasan ketidakhadiran kades bervariasi — mulai dari informasi yang tidak tersampaikan hingga adanya agenda lain namun hal itu menurutnya tidak dapat menjadi pembenaran.

Agenda tersebut merupakan pertemuan penting yang seharusnya menjadi prioritas para pimpinan desa, mengingat dampak narkoba telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat di tingkat akar rumput. Pemerintah desa seharusnya menjadi ujung tombak dalam mengawal kebijakan pemberantasan narkoba di wilayah masing-masing.

Ketua DPC Gerindra Kotim ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi yang jelas mengenai prioritas nasional dalam menuntaskan persoalan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, instruksi tersebut menjadi landasan bagi seluruh elemen pemerintahan, dari pusat hingga desa, untuk terlibat aktif.

Fraksi Gerindra Kotim, kata Juliansyah, berkomitmen penuh mengawal kebijakan presiden agar upaya penanggulangan narkoba berjalan efektif di lapangan.

“Narkoba ini perintah dari presiden untuk dituntaskan. Kami dari Gerindra mengawal penuh kebijakan Presiden Prabowo. Pemerintah desa harus berada di garis depan,” ujarnya menegaskan.

Ia menilai bahwa tanpa dukungan dan keterlibatan pemerintah desa, upaya penanganan narkoba akan berjalan setengah hati. Pemerintah desa memegang peranan besar dalam melakukan pemantauan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Juliansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan urine yang melibatkan kades, camat, dan lurah merupakan langkah pengawasan berlapis yang diharapkan dapat menekan peluang penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan desa.

Dengan memperkuat pengawasan dari tingkat paling bawah, ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan BNNK dapat berjalan lebih sistematis dan efektif. Perangkat desa, kata dia, merupakan pihak yang memahami kondisi sosial masyarakat secara langsung dan dapat lebih cepat mengidentifikasi potensi peredaran narkoba.

Dalam kerangka kolaborasi tersebut, perangkat desa diberikan ruang untuk memantau dan melaporkan secara langsung kepada BNNK Kotim apabila ditemukan indikasi adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.

Ia menekankan bahwa sinergi lintas tingkatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang tidak hanya berfokus pada penindakan tetapi juga pada penguatan sistem pelaporan yang efektif dan berbasis komunitas di tingkat desa.

Kotim memiliki 168 desa, dan menurut Juliansyah, jika seluruh aparatur bergerak sejalan dan berkomitmen tinggi, maka peredaran narkoba akan lebih mudah dikendalikan.

Ia menilai forum yang digelar pada 17 November lalu merupakan kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengumpulkan seluruh kepala desa dalam satu ruang diskusi mengenai langkah-langkah strategis penanggulangan narkoba. Namun ia menyayangkan momen tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik karena banyak kades memilih tidak hadir.

“Kotim ini satu-satunya yang mengumpulkan kades membahas pemberantasan narkoba. Sayangnya banyak yang tidak hadir,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa forum seperti ini tidak hanya menjadi wadah penyampaian informasi, tetapi juga evaluasi kebijakan dan penguatan koordinasi antarlevel pemerintahan.

Ketidakhadiran kades menunjukan adanya celah koordinasi yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah agar agenda pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi slogan.

Terkait kemungkinan adanya peserta yang hasil tes urinenya positif, Juliansyah memastikan bahwa hal tersebut akan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berwenang untuk menindaklanjuti.

DPRD, kata dia, hanya menjadi fasilitator dalam penyelenggaraan sosialisasi dan pemeriksaan, sementara keputusan lebih lanjut berada di bawah prosedur BNNK dan instansi terkait.

Ia berharap ke depan agenda serupa dapat diikuti dengan lebih serius sehingga seluruh aparatur desa terlibat dalam langkah komprehensif memberantas peredaran narkoba hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. (JMY)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan