
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengimbau masyarakat agar melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya, Senin 1 September 2025, secara damai dan tertib.
Imbauan itu disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 31 Agustus 2025.
“Demo damai memiliki kekuatan moral yang lebih besar karena suara rakyat lebih didengar jika disampaikan dengan tertib dan teratur,” kata Erlan.
Ia mengingatkan, aksi anarkis seperti pembakaran dan perusakan fasilitas umum hanya akan merugikan masyarakat. “Gedung pemerintahan, kendaraan, dan fasilitas publik adalah aset bersama. Jika dirusak, yang rugi adalah rakyat sendiri,” tambahnya.
Polda Kalteng juga menegaskan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar aparat menindak tegas aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dilakukan secara tegas, profesional, dan terukur sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Erlan.
Ia menyebut fokus utama kepolisian adalah menjaga keamanan, melindungi keselamatan masyarakat, anggota, markas komando, asrama, serta fasilitas publik.
Lebih lanjut, Erlan mengatakan Kapolda Kalteng telah menginstruksikan seluruh Polres dan Polsek untuk bergerak cepat dan tepat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Polri menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun tindakan tegas dan terukur akan diberikan kepada oknum yang membuat kerusuhan dan anarkis,” jelasnya.
Di akhir, Polda Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung TNI dan Polri menjaga keamanan serta menciptakan situasi tetap kondusif. (**)
Editor: Andrian