website murah
website murah
website murah
website murah

Jatanras Polres Kobar Mediasi Kasus Pencurian, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Polres Kobar fasilitasi perdamaian kasus pencurian antarwarga Kumai. (ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan tindak pidana pencurian secara kekeluargaan antara dua warga Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Proses mediasi berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Mapolres Kobar dan berakhir dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencurian di sebuah rumah di Jalan Kelapa, Kelurahan Candi, yang terjadi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan laporan Dumas/595/X/2025, kejadian tersebut melibatkan dua warga setempat, pihak pertama dan Abdul Sahli bin Abdul Rani (pihak kedua). Setelah dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini tanpa jalur hukum.

Dalam kesepakatan perdamaian yang ditandatangani bersama, pihak kedua mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara tulus kepada pihak pertama. Pihak pertama yang dirugikan pun dengan besar hati memberikan maaf dan menyatakan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum. Motor Yamaha Vega warna hitam yang sempat menjadi obyek pencurian juga telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kedua belah pihak berjanji untuk tidak menyimpan dendam dan berkomitmen menjaga hubungan baik antarwarga. Abdul Sahli juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang, baik di lingkungan tempat tinggalnya maupun di wilayah lain. Bila terbukti melanggar kesepakatan ini, ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa membenarkan adanya penyelesaian kekeluargaan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas sikap kedua pihak yang memilih jalan damai.

“Kami menghormati keputusan bersama yang diambil dengan itikad baik. Pendekatan kekeluargaan seperti ini penting untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa penyelesaian kasus secara kekeluargaan bukan berarti mengabaikan hukum. “Kami tetap melakukan pendampingan agar prosesnya berjalan adil dan transparan. Prinsip kami adalah memberikan solusi yang menenangkan semua pihak, selama tidak menyalahi aturan hukum,” tegas AKBP Theodorus.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menjunjung tinggi nilai musyawarah dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan