website murah
website murah
website murah
website murah

Jalan Rusak di Kalteng Capai 191 Kilometer, Pemprov Fokus Tekan Angkutan ODOL

Wagub Kalteng, Edy Pratowo. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan bahwa salah satu penyebab utama kerusakan jalan di wilayahnya adalah aktivitas truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih marak melintas di ruas-ruas jalan nasional. Ia meminta agar pengawasan terhadap kendaraan tersebut diperketat demi menjaga kondisi infrastruktur yang telah dibangun pemerintah.

“Angkutan ODOL jangan sampai melintasi jalan-jalan kita lagi. Untuk menguranginya, pengawasan perlu diperkuat, dan upaya pengawasan secara terpadu harus terus dijalankan,” kata Edy saat diwawancarai di Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.

Menurut Edy, kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya karena dimensi dan muatan yang melebihi kapasitas standar. Ia meminta agar penegakan aturan di lapangan dilakukan secara tegas, baik di jalan provinsi maupun jalan nasional.

Selain itu, Edy juga mengimbau seluruh perusahaan transportasi yang beroperasi di Kalteng untuk menggunakan plat nomor KH, sebagai tanda registrasi resmi kendaraan dari daerah tersebut. “Kami mengharapkan perusahaan-perusahaan mengikuti plat KH. Dengan begitu, kami bisa memonitor kendaraan yang beroperasi di wilayah kita. Selama ini truk ODOL yang melintas banyak menggunakan plat luar Kalteng,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, kata Edy, juga terus berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dari Direktorat Jenderal Bina Marga untuk mempercepat perbaikan ruas jalan nasional yang rusak. Langkah ini dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu akibat kerusakan infrastruktur.

“Kami tetap mengusulkan perbaikan jalan ke balai, meskipun itu memang wewenang mereka. Tapi manfaatnya jelas untuk masyarakat Kalteng juga,” jelasnya.

Edy menambahkan, perhatian terhadap infrastruktur di daerah kini semakin besar dari pemerintah pusat. Ia menyebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp175 triliun melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mendukung perbaikan jalan dan fasilitas umum di berbagai daerah, termasuk Kalteng.

Data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR mencatat, Kalteng menjadi provinsi dengan panjang jalan rusak terpanjang di Indonesia pada tahun 2025. Total panjang jalan rusak di Kalteng mencapai 191,56 kilometer, terdiri atas kondisi rusak ringan hingga rusak berat, baik secara struktur maupun fungsi.

Dengan kondisi tersebut, Edy menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas serta menekan jumlah kendaraan ODOL di jalan. “Kalau kita bisa disiplin dan tegas terhadap ODOL, bukan hanya jalan yang awet, tapi juga keselamatan dan kelancaran transportasi bisa kita jaga bersama,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan