website murah
website murah
website murah
website murah

Jalan Khusus Truk Perusahaan di Kalteng Ditargetkan Beroperasi pada 2026

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan jalan khusus untuk angkutan truk milik perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya dapat digunakan pada tahun 2026 mendatang. Pembangunan jalan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan perencanaan oleh pemerintah bersama pihak perusahaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan khusus ini sepenuhnya akan dibiayai oleh konsorsium perusahaan yang tergabung dalam proyek tersebut. Pemerintah daerah tidak akan menggunakan dana dari APBN maupun APBD.

“Biaya pembangunan dan pemeliharaan sepenuhnya ditanggung oleh pihak perusahaan melalui konsorsium. Jadi, tidak menggunakan dana pemerintah,” ujar Dedy kepada wartawan saat menghadiri acara Soft Opening Duta Mall Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

Menurut Dedy, saat ini pemerintah masih mencari pihak ketiga yang bersedia mengelola proyek jalan khusus tersebut. Ia menyebutkan, calon pengelola dapat berasal dari perusahaan lokal maupun luar daerah, dengan syarat memiliki izin usaha pertambangan atau izin pemanfaatan kawasan hutan (IUP-PPKH) di lokasi pembangunan jalan.

“Pihak ketiga bisa siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat. Salah satunya harus memiliki IUP-PPKH di area pembangunan jalan itu,” jelasnya.

Dedy menambahkan, panjang jalan khusus tersebut diperkirakan mencapai 99 kilometer, menghubungkan Simpang Sungai Hanyo hingga Lahei Mangkutup. Rute ini akan melintasi sejumlah kawasan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.

“Jalan itu akan melewati beberapa wilayah perusahaan yang sudah beroperasi, baik di bidang tambang maupun perkebunan,” ucapnya.

Ia memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sudah berstatus clear and clean, artinya tidak ada persoalan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan proyek. Saat ini, proses pembahasan masih berfokus pada mekanisme pengelolaan jalan dan kerja sama antarperusahaan.

“Sekarang mereka sedang mematangkan mekanisme pengelolaan, baik melalui kerja sama business to business (B to B), operasional, hingga teknis pelaksanaannya di lapangan,” tutur Dedy.

Pihaknya menargetkan seluruh konstruksi jalan dapat selesai dan berfungsi penuh pada tahun 2026. Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, juga disebut terus mendorong agar pembangunan ini dapat dipercepat mengingat pentingnya jalan khusus tersebut untuk mengurangi beban jalan umum.

“Kami terus dorong agar 2026 sudah bisa fungsional. Gubernur juga meminta agar pihak perusahaan mempercepat prosesnya dengan segera menentukan pengelola dan menyiapkan teknis pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Dengan beroperasinya jalan khusus ini, diharapkan aktivitas angkutan truk dari berbagai perusahaan tidak lagi melalui jalan negara yang sering digunakan masyarakat umum. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan jalan umum, meningkatkan keselamatan berlalu lintas, serta memperlancar distribusi hasil produksi perusahaan di Kalteng.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan