
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) melaksanakan patroli pengawasan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, Senin 23 Juni 2025.
Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah area yang merupakan bagian dari Barang Milik Daerah Pemprov Kalteng, antara lain kawasan Istana Isen Mulang yang merupakan Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, lokasi Peletakan Batu Pertama Tugu Soekarno, Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, area pelayanan publik seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, serta fasilitas umum berupa Lapangan Olahraga Stadion Sanaman Mantikei.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I. Sangkai menegaskan bahwa pengawasan rutin ini adalah bagian dari strategi untuk menertibkan ruang publik dan menjaga integritas fasilitas pemerintah.
“Kami terus mendorong setiap bidang, khususnya penegakan Perda, agar aktif melakukan pemantauan di lapangan, menangani aduan masyarakat, dan bertindak cepat terhadap pelanggaran. Seluruh fasilitas publik dan lingkungan strategis milik pemerintah harus dipastikan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya,” tegas Baru.
Di Stadion Sanaman Mantikei, selain memastikan kondisi fasilitas tetap aman, tim juga memantau keberadaan pelajar untuk memastikan tidak ada yang berkeliaran saat jam sekolah. Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap dunia pendidikan dan disiplin pelajar.
Saat menyambangi kawasan Istana Isen Mulang Rumah Jabatan Gubernur, tim memastikan area sekeliling istana dalam kondisi steril. Tidak ditemukan adanya parkir liar maupun PKL yang berjualan, sesuai standar keamanan dan tata ruang pada kawasan simbol pemerintahan.
Namun, saat mengunjungi Cagar Budaya Rumah Pesanggrahan Tjilik Riwut, tim menemukan adanya barang-barang bekas serta sampah yang berserakan, diduga ditinggalkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Petugas langsung melakukan pembersihan terbatas dan akan berkoordinasi lebih lanjut untuk penanganan lanjutan oleh instansi terkait. Kejadian ini menjadi perhatian serius mengingat kawasan tersebut merupakan situs bersejarah yang harus dijaga kelestariannya.
Sementara itu, di area pelayanan publik seperti RSUD dr. Doris Sylvanus, tim menemukan sejumlah PKL yang berjualan di atas trotoar dan pinggir jalan. Aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan pengunjung dan pengguna jalan. Petugas pun langsung memberikan teguran dan imbauan persuasif agar para pedagang tidak lagi berjualan di area yang dilarang.
Petugas juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai PKL yang berjualan di atas trotoar Jalan Tambun Bungai, yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Para pedagang didata, diberikan imbauan, dan disosialisasikan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Dedi Setiadi menyatakan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keteraturan ruang publik di ibu kota provinsi.
“Patroli yang kami lakukan hari ini adalah langkah konkret untuk memastikan lingkungan kota tetap tertib, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Fokus kami tidak hanya pada pengawasan aset pemerintah, tetapi juga pada penertiban pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, seperti PKL di trotoar dan pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran” ungkapnya.