
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di beberapa desa di Kabupaten Kotawaringin Barat sedang menjadi sorotan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah gencar melakukan audit terkait pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.
Dalam beberapa bulan terakhir, laporan-laporan terkait dugaan penyelewengan ini muncul dari berbagai sumber, baik dari masyarakat setempat maupun hasil pengawasan internal. Hingga saat ini, terdapat sekitar tiga hingga empat desa yang dilaporkan memiliki indikasi penyelewengan. Laporan-laporan ini menyoroti berbagai aspek tata kelola keuangan desa yang dinilai tidak transparan dan akuntabel.
Menurut Kepala Inspektorat Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, proses audit ini dilakukan dengan sangat teliti. “Kami melakukan audit pengadaan barang dan jasa baik oleh Inspektorat maupun oleh BPK. Jika ditemukan adanya kerugian daerah, maka dalam waktu 60 hari pihak yang bersangkutan harus mengembalikannya,” ungkap Isno usai Sosialisasi Antikorupsi, Kamis (8/8/2024).
Lebih lanjut, Isno Pandowo menjelaskan bahwa proses audit ini tidak hanya berhenti pada temuan awal. “Setiap laporan yang masuk harus diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya. Jika terbukti ada penyelewengan, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan audit ini, Inspektorat dan BPK tidak bekerja sendiri. Mereka seringkali berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap temuan dapat ditindaklanjuti dengan tepat. “Harapan kami dari kegiatan audit ini adalah menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik dan transparan, sehingga dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dugaan penyelewengan ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat juga diimbau untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan.
Selain itu, Kepala Inspektorat juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan. “Pendidikan dan pelatihan bagi aparatur desa sangat penting untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses audit ini hingga tuntas. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelewengan dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemerintah ini. Mari bersama-sama kita awasi dan laporkan setiap bentuk penyelewengan demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan transparan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian