website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Ini Alasan Pemkab Kotim Terima Tekon Baru

Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu memberikan alasan terkait tiba-tiba dilaksanakan penerimaan Tenaga Kontrak (Tekon) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Jadi karena ada kebutuhan yang belum terpenuhi untuk saat ini. Sampai sekarang dokter di Penyahuan itu tidak ada, jadi harus di isi karena ada tugas-tugas pelayanan yang harus kita penuhi,” jelas Kamaruddin Makkalepu, Selasa 15 Oktober 2024.

Kebijakan ini jadi sorotan sejumlah pihak setelah diketahui menerima tenaga tekon secara diam-diam tanpa melalui proses seleksi terbuka atau pengumuman resmi. Apalagi Kadinkes Kotim dan BKPSDM Kotim sempat bungkam.

Ditanya terkait berapa jumlah tekon yang diterima. Kamaruddin tidak menyampaikan secara spesifik berapa jumlah tekon yang diterima. Dirinya hanya menegaskan untuk mengisi yang kosong.

“Jadi itu alasanya karena terbatas atau tidak terpenuhi atau tidak tersedia tenaga di tempat tersebut. Jumlahnya sangat terbatas ada beberapa, ada yang berhenti kemudian digantikan. Jumlahnya tidak sampai puluhan,” lanjutnya.

Diketahui bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada 23 November 2023, tenaga kontrak seharusnya dihapuskan secara bertahap.

Menurut informasi yang dihimpun dari salah satu pegawai di Puskesmas wilayah Kecamatan Mentawa Ketapang, sejumlah tenaga kontrak baru mulai bekerja pada awal Oktober 2024.

“Ada tekon yang baru masuk awal Oktober ini,” ujar salah satu pegawai beberapa hari lalu.

Penerimaan tenaga kontrak, terutama di sektor kesehatan, masih berjalan secara diam-diam meskipun sebelumnya telah ada instruksi yang melarang penambahan tenaga kontrak di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada tahun 2023, Bupati Kotim Halikinnor dengan tegas menyampaikan bahwa OPD tidak diperbolehkan lagi menambah tenaga kontrak.

Instruksi itu ditegaskan oleh Bupati Kotim, yang menjelaskan bahwa penghentian tekon tidak akan dilakukan secara massal. Namun, penerimaan tenaga kontrak tanpa pengumuman ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kebijakan Pemkab Kotim.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan