 
             
						INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Paska anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Barat, berdampak signifikan terhadap tingkat ninja (ninting janjangan, red) sawit atau pencuarian buah sawit. Sebutan itu adalah untuk tindak kriminal pencurian buah di area perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit.
Kapolsek Arut Utara, Ipda Agung Sugiharto menegaskan bahwa selain faktor murahnya harga sawit, edukasi terhadap masyarakat khususnya di Pangkut umumnya di Kecamatan Arut Utara berjalan sesuai yang diharapkan.
Sehingga lanjut Agung, masyarakat dapat memahami konsekuensi yang harus didapatkan ketika melakukan perbuatan tersebut.
“Selain itu Polsek Aruta dan petugas kebun rutin menggelar patroli. Polsek Aruta maupun petugas keamanan kebun, mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian buah kelapa sawit,” kata Agung Sugiarto, Selasa (7/6/2022).
“Ada banyak faktor, diantaranya harga sawit yang rendah dan keberhasilan edukasi yang kita lakukan secara masif ke masyarakat,” terangnya.
Namun, akhir-akhir ini tren pencurian buah sawit belum bisa sepenuhnya hilang, karena masih ada kasus yang ditangani meski menurun jauh dibandingkan pada tahun 2021 dan awal tahun 2022.
Ia menyebut ketika harga sawit sedang bagus, angka kasus pidana pencurian TBS kelapa sawit trennya jug meningkat, bahkan dalam satu bulan lebih ada sebanyak 2 sampai 4 kasus pencurian yang ditangani oleh Polsek Aruta.
“Untuk dua bulan terakhir hanya ada satu kasus pencurian kelapa sawit yang kita tangani, meski sulit untuk dihilangkan namun kita telah berupaya agar kasus pencurian sawit bisa hilang,” harapnya.
Bahkan belasan pelaku pencurian sawit yang tertangkap dan sudah diproses hukum merupakan warga pendatang dari Kota Pangkalan Bun, termasuk dari Kelurahan Raja Seberang.
Lanjut dia, berkat edukasi dan sosialisasi yang dilakukan di wilayah hukum kecamatan Arut Utara, hampir tidak ada lagi pelaku pencurian sawit berasal dari warga setempat.
“Kalau kita inventarisasi saat ini para pelaku sudah jarang yang merupakan warga setempat, justru mereka warga luar Aruta,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian
