
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung mewakili Gubernur hadir dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 16 Juni 2025. Rapur dipimpin Ketua DPRD Arton S. Dohong didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri oleh 31 anggota dewan.
Paripurna kali ini antara lain mendengarkan Pidato Pengantar DPRD Provinsi Kalteng terhadap Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.
Selain itu agenda lainnya adalah Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2024-2029.
Dalam penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD tentang Raperda RPJMD, 7 fraksi menyatakan sepakat untuk diproses dan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme. Sejumlah catatan fraksi atas Raperda RPJMD diserahkan kepada Pemprov Kalteng usai dibacakan oleh setiap juru bicara.
Fraksi-fraksi pendukung DPRD yang menyampaikan pemandangan umum beserta sejumlah pertanyaan dan saran melalui juru bicara (jubir) yaitu Nyelong Inga Simon (PDI-P), M. Musdi Ghozali (Golkar), Sutik (Gerindra), Kasri Yani (Demokrat), Raudah (Nasdem), Pipit Setyorini (PKB) dan Armada (PAN).
“Seluruh pertanyaan dan saran yang disampaikan fraksi pendukung DPRD akan dijawab atau ditanggapi Pemprov Kalteng dalam hal ini Gubernur pada rapat paripurna berikutnya,” singkat Plt Sekda usai rapat paripurna.
Editor: Andrian