
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Transformasi sistem pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus digencarkan, terutama melalui penguatan kapasitas guru dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Guru se-Kalimantan Tengah yang digelar Jumat, 4 Juli 2025 di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mendorong guru untuk beradaptasi dengan sistem pembelajaran hybrid.
Reza menekankan bahwa pembelajaran hybrid, yaitu kombinasi tatap muka dan virtual, kini telah diterapkan secara luas di berbagai sekolah di Kalteng. Oleh karena itu, ia meminta agar pengajaran hybrid diakui sebagai bagian dari beban jam mengajar resmi guru.
“Sekarang ada jadwal guru mengajar secara hybrid, saya ingin saat mereka mengajar hybrid itu masuk ke jam mereka mengajar. Karena ada peraturan dari Pak Menteri, dari 24 jam diturunkan menjadi 18 jam,” kata Reza dalam sambutannya.
Penyesuaian jam mengajar tersebut merujuk pada kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menurunkan beban mengajar minimal guru dari 24 jam menjadi 18 jam per minggu. Hal ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidik yang ingin lebih fleksibel dalam menerapkan metode pengajaran modern.
Tak hanya itu, Reza juga mendorong agar guru diberi keleluasaan untuk mengajar secara daring di sekolah lain. Menurutnya, penguatan kolaborasi antarsekolah menjadi bagian penting dalam menghadirkan ekosistem pendidikan yang adaptif dan terhubung secara digital.
“Kita sudah punya fasilitas. Maka, beri mereka ruang untuk mengajar secara virtual lintas sekolah. Ini bagian dari semangat Merdeka Belajar yang harus benar-benar kita rasakan,” ujarnya.
Fasilitas pendukung seperti TV interaktif dan jaringan digital antarsekolah di Kalteng dinilai sudah cukup memadai untuk mendukung sistem pembelajaran lintas satuan pendidikan. Dengan dukungan teknologi ini, Reza berharap inovasi dalam proses belajar-mengajar semakin merata hingga ke wilayah pelosok.
Menurutnya, kehadiran teknologi digital di dunia pendidikan tidak hanya menuntut guru untuk melek teknologi, tetapi juga untuk terbuka terhadap kolaborasi dan pembelajaran lintas batas geografis.
Lebih lanjut, Reza menyatakan bahwa peningkatan kapasitas guru tidak boleh berhenti hanya pada pelatihan. Diperlukan juga pengakuan administratif yang adil, seperti pencatatan jam mengajar hybrid sebagai bagian dari beban kerja resmi.
Ia menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan. Oleh sebab itu, penting bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung profesionalisme guru dalam menghadapi era digital.
Dengan kebijakan ini, Dinas Pendidikan Kalteng berharap mampu mencetak tenaga pendidik yang adaptif, kolaboratif, dan siap menjawab tantangan zaman.
Editor: Andrian