website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Kalteng Warning Perusahaan Nakal, PAD Harus Maksimal

Gubernur Kalteng menyampaikan sambutan. IST

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban mereka terhadap daerah, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD sektor Perkebunan dan Kehutanan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng. (Senin, 20 Oktober 2025)

Dalam sambutannya, Agustiar menyoroti melemahnya kontribusi sejumlah perusahaan besar dalam memberikan pemasukan bagi daerah. Kondisi itu, menurutnya, mengancam stabilitas ekonomi dan memperlambat pemerataan pembangunan di Kalteng. “Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan dari bumi Kalteng tanpa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur mengatakan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menjaga iklim investasi tetap kondusif, tetapi perusahaan pun wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

Agustiar menguraikan sembilan kewajiban utama yang harus dipenuhi perusahaan di Kalimantan Tengah, termasuk membayar pajak daerah secara tepat waktu, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Selain kewajiban plasma minimal 20 persen, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening operasional di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan mengantongi izin resmi. “Tidak ada alasan untuk tidak mengikuti aturan ini. Semua perusahaan wajib melaksanakan,” tegas Agustiar.

Gubernur juga menugaskan Bupati dan Wali Kota untuk lebih tegas mengawasi dan menindak perusahaan yang tidak patuh. Ia meminta pendataan ulang seluruh perusahaan yang masih menunggak kewajiban pajak maupun tidak melaksanakan kewajiban plasma kepada masyarakat.

Lebih jauh, Agustiar menyebut penguatan peran BUMD menjadi strategi penting untuk membuat ekonomi daerah berdiri di atas kaki sendiri. BUMD, katanya, harus dikelola secara profesional dan bekerja sebagai lokomotif ekonomi baru bagi masyarakat.

“Tantangan ke depan semakin berat. Agar Kalimantan Tengah tidak bergantung pada pusat, kita harus memaksimalkan potensi daerah sendiri, termasuk melalui BUMD yang produktif dan berorientasi hasil,” ujarnya.

Gubernur menegaskan seluruh kebijakan ekonomi daerah harus berpihak pada masyarakat. Optimalisasi PAD, katanya, bukan sekadar angka, tetapi soal memastikan pemerataan pembangunan dari kota hingga pelosok. “Jalan, sekolah, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan bergantung pada tata kelola keuangan daerah. Tidak ada pembangunan tanpa PAD yang kuat,” pungkasnya.

Acara tersebut dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah, serta investor sektor perkebunan dan kehutanan. Mereka diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat langsung diimplementasikan lapangan.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan