website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Kalteng Tegur Perusahaan, Soroti Plat Luar dan Pajak Mati

Keterangan Foto: Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Kamis, 12 Juni 2025. Rapat dihadiri sejumlah pejabat daerah serta pemangku kepentingan guna membahas strategi peningkatan PAD secara berkelanjutan.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah 2025 yang digelar Kamis, 12 Juni 2025, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur, Agustiar menyampaikan langsung keluhannya kepada puluhan perwakilan perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayahnya.

Namun sayangnya, dalam forum strategis itu, Gubernur justru menyayangkan tidak hadirnya para pengambil keputusan dari pihak perusahaan. “Yang datang banyak manajer, ngomong saja malas. Ya, prosesnya pasti lambat,” kata Agustiar dengan nada kecewa.

Dalam arahannya, Gubernur secara terbuka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilainya menghambat upaya peningkatan PAD. Salah satunya adalah praktik penggunaan kendaraan operasional perusahaan dengan pelat nomor dari luar daerah. Ia menilai hal ini sebagai bentuk abai terhadap kewajiban pajak yang seharusnya menjadi kontribusi nyata terhadap daerah.

“Setiap kendaraan operasional perusahaan seharusnya pakai pelat KH. Itu kontribusi paling dasar,” tegasnya.

Tak hanya soal kendaraan, Agustiar juga meminta agar seluruh transaksi keuangan perusahaan  terutama penggajian  dilakukan melalui Bank Kalteng. Karena menurutnya bank kalteng juga sudah berkembang dengan

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayahnya wajib mendukung sistem ekonomi lokal. Salah satu bentuknya adalah dengan melakukan seluruh transaksi keuangan, termasuk penggajian, melalui Bank Kalteng.

Dukungan terhadap Bank Kalteng bukan tanpa alasan. Bank milik daerah tersebut telah melakukan pembaruan layanan dengan mengintegrasikan sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai solusi transaksi nontunai yang lebih praktis dan inklusif. Inovasi ini memungkinkan pengguna cukup memindai satu kode QR yang dapat terhubung dengan berbagai penyedia layanan keuangan.

Menurut Gubernur, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui sistem keuangan yang berpihak pada daerah sendiri. Oleh karena itu, ia juga meminta perusahaan membeli kebutuhan operasionalnya, termasuk bahan bakar minyak (BBM), dari dalam provinsi.

“Beli minyak juga harus di pangkalan sini. Jangan beli di luar,” tegas Agustiar.

Selain aspek fiskal, Gubernur juga mengingatkan perusahaan agar merekrut tenaga kerja lokal dan menjalankan tanggung jawab sosial (CSR) secara konkret. Ia menegaskan, pemerintah daerah sering kali diminta turun tangan saat ada konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat, tapi saat diminta kontribusi, banyak yang lepas tangan.

“Bentuk kecintaan kita terhadap Kalimantan Tengah itu dengan ikut membangun Kalteng, bukan hanya mengambil hasilnya,” katanya.

Pemerintah, kata Agustiar, akan mencatat perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap kebijakan daerah. Risiko ketidaksesuaian akan menjadi tanggung jawab masing-masing.

Langkah tegas ini, menurutnya, merupakan representasi dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pembangunan berkeadilan. “Saya harus ambil sikap karena masyarakat sudah lama menuntut, agar kehadiran perusahaan benar-benar berdampak pada pembangunan dan PAD,” ujarnya.

Beberapa perusahaan yang hadir memberikan tanggapan langsung. Direktur PT Karya Dewi Putra (KDP), Gundra, menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemprov Kalteng. Ia menyebut, perusahaannya yang beroperasi di Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kapuas telah membuka rekening di Bank Kalteng dan menyalurkan 20 persen kebun untuk program plasma.

“Kami siap menjalankan kebijakan Gubernur,” ucap Gundra.

Dukungan serupa disampaikan perwakilan perusahaan lain. Andrian dari JAL menyatakan seluruh kendaraan operasional perusahaannya telah menggunakan pelat KH. Wakil dari Dwima Group dan Laspani juga menyatakan komitmen terhadap kebijakan optimalisasi PAD, begitu pula Direktur PT Pemantang Abadi Pratama, Lasmi, yang menyebut pihaknya siap mendukung pembangunan fiskal daerah, khususnya di wilayah konsesi HPH di Murung Raya.

Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, dalam forum tersebut mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, laba bank daerah itu telah mencapai Rp187 miliar. Ia menargetkan capaian PAD lewat Bank Kalteng tahun ini bisa menembus Rp345 miliar, naik dari realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp300 miliar.

Sorotan Gubernur terhadap pelat luar tidak datang tanpa alasan. Dalam beberapa kunjungan lapangan sebelumnya, Agustiar menemukan sendiri kendaraan perusahaan dengan pelat luar dan bahkan mati pajak.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Joni Harta, Kepala Dinas Kehutanan Augustan, serta Kepala Dinas Pendidikan Reza Prabowo. Mereka menyimak masukan dan komitmen perusahaan dalam forum yang menghadirkan pelaku usaha dari sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan.

Pemerintah berharap sinergi perusahaan dengan kebijakan daerah dapat menjadi fondasi menuju Kalimantan Tengah yang mandiri secara fiskal dan berdaya saing tinggi.

Penulis : Redda

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan