INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak masyarakat lokal di tengah pelaksanaan program transmigrasi nasional yang kembali digulirkan pemerintah pusat.
Agustiar menyatakan bahwa transmigrasi merupakan bagian dari dinamika kebangsaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), namun tetap harus dijalankan dengan prinsip keadilan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Ini bukan hal baru. Kita ini NKRI. Program tersebut saya rasa sudah biasa, itu bentuk dinamika,” kata Agustiar saat ditemui di Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (23/7/2025).
Pemerintah pusat telah menetapkan tiga kabupaten di Kalteng sebagai daerah tujuan transmigrasi nasional, yakni Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Barat (Kobar), dan Sukamara. Ketiganya akan menerima warga dari berbagai provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, Bali, Lampung, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Gubernur menegaskan, program transmigrasi harus dipahami sebagai upaya pemerataan pembangunan. Namun, ia menekankan bahwa tidak boleh ada kelompok masyarakat yang dirugikan, terutama masyarakat lokal.
“Sudah saya tegaskan bahwa visi dan misi kami adalah memastikan masyarakat lokal menjadi tuan di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan transmigran tidak boleh mengurangi kesempatan masyarakat lokal dalam mengakses lahan, sumber daya, hingga program pembangunan.
“Kita menyambut baik pembangunan, tapi tetap harus berlandaskan keadilan. Masyarakat lokal harus diberdayakan, bukan disisihkan,” tegas Agustiar.
Ia mengingatkan agar seluruh pihak menyikapi program ini secara bijak dan tetap menjaga harmoni sosial antara penduduk lokal dan para pendatang. Ia pun mengimbau agar tidak ada dikotomi antarkelompok masyarakat.
“Mari kita bergandeng tangan membangun daerah ini bersama-sama,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng, Farid Wajdi, menyebut ketiga kabupaten tersebut telah memiliki kawasan transmigrasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Fasilitas dasar seperti rumah tinggal, lahan usaha, serta pelatihan kerja sudah disiapkan bagi warga transmigran.
Pemerintah juga akan memberikan pelatihan keterampilan sesuai potensi wilayah untuk mendukung peningkatan ekonomi keluarga transmigran. Namun Gubernur mengingatkan agar fasilitas dan perhatian juga diberikan kepada masyarakat lokal.
“Jangan hanya transmigran yang diberi fasilitas. Warga lokal juga harus dilibatkan dan diberdayakan,” ucapnya.
Meski menyambut baik program ini, Agustiar mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada pembahasan resmi di tingkat legislatif pusat.
“Kami dapat informasi dari Komisi V DPR RI, katanya tidak ada pembahasan untuk itu,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk meluruskan kabar yang menyebut akan ada pengiriman besar-besaran transmigran ke Kalteng dalam waktu dekat.
Pemprov Kalteng, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses dilakukan secara adil, terukur, dan transparan.
Ia mengajak seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kerukunan sosial serta memperjuangkan hak masyarakat lokal.
“Kalau kita bangun Kalteng ini bersama, masyarakat lokal yang sejahtera, transmigran juga bisa hidup layak, maka inilah bentuk NKRI yang sejati,” pungkas Agustiar.
Editor: Maulana Kawit