website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Gubernur Kalteng: Sinergi Bangun Desa Selaras dengan Program Huma Betang dan Asta Cita Presiden

Gubernur Agustiar Sabran saat memimpin Apel Bersama yang melibatkan Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang se-Kalteng. (Rks)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran, memimpin Apel Bersama yang melibatkan Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 22 Mei 2025.

Acara ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, yang turut menerima Gelar Kehormatan Adat dari masyarakat Dayak Kalteng. Serta hadir pula pejabat pemerintah pusat yang lain yakni, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

Dalam amanatnya, Gubernur menekankan pentingnya pembangunan dari desa, selaras dengan visi ASTA CITA Presiden, demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak serta mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat, menuju Indonesia Emas 2045.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar tingkatan pemerintahan dan mendukung penuh program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, Ketahanan Pangan, dan Sekolah Rakyat.

Gubernur memperkenalkan program Kartu Huma Betang Sejahtera, yang akan berjalan mulai 2026, mencakup Sekolah Gratis, Satu Keluarga Satu Sarjana, Berobat Gratis dengan KTP dan Bantuan Pangan.

“Tujuannya adalah menjamin bahwa seluruh warga, termasuk di pedalaman, memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya,” tuturnya.

Gubernur juga mengingatkan seluruh stakeholder se-Kalteng tentang kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat Kalteng akan memasuki musim kemarau pada Juni 2025, dengan puncaknya di Juli dan Agustus.

“Pentingnya deteksi dini dan edukasi masyarakat, sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran lahan,” ujarnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Bupati, Wali Kota, dan Pj Bupati di Kalteng.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan