
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten( Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Pelatihan Penggunaan Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang bertempat di Aula Bappedalitbang, Rabu 28 Mei 2025.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Deddy Ferras menyampaikan bahwa pelaksanaan SKM merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkala oleh seluruh unit pelayanan publik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hasil survei ini wajib dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) wajib diselenggarakan secara berkala setiap tahun oleh seluruh Unit Pelayanan Publik (UPP), serta melaporkan hasilnya kepada Menteri PANRB,” ujar Deddy Ferras.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan SKM memiliki peranan strategis dalam mengevaluasi kinerja pelayanan yang diberikan oleh setiap perangkat daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, SKM bukan sekadar formalitas pelaporan, melainkan alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat sekaligus memahami kebutuhan dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“Penyelenggaraan SKM sangat penting untuk menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh perangkat daerah kepada masyarakat, serta sebagai evaluasi kinerja dari setiap perangkat daerah selaku pelayan publik, untuk mengetahui lebih dalam apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat,” jelasnya.
Deddy juga menekankan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan memiliki peran penting dalam menilai kinerja pemerintah. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan umpan balik melalui SKM harus terus didorong dan difasilitasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya kesadaran serta ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan yang prima.
“Unit pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman, di mana semua hal telah berubah mengikuti perkembangan teknologi dan informasi. Masyarakat pun semakin cerdas dan kritis dalam menilai pelayanan yang kita berikan,” tegasnya.
Menurutnya sebagai bentuk respons terhadap tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian telah mengembangkan aplikasi e-SKM yang mempermudah masyarakat dalam menyampaikan penilaian terhadap unit pelayanan publik.
Aplikasi ini memungkinkan pelaporan yang lebih cepat, efisien, dan akurat.
“Melalui aplikasi e-SKM yang telah dibangun, harapannya masyarakat semakin dipermudah dalam memberikan penilaiannya kepada unit pelayanan publik di mana masyarakat mendapatkan pelayanan,” ucap Deddy Ferras.
Editor: Andrian