
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menanggapi keresahan masyarakat terhadap panjangnya antrean kendaraan di sejumlah SPBU di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), DPRD melalui Fraksi Gerindra meminta agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penertiban dan pengawasan ketat.
Anggota DPRD Kobar dari Fraksi Gerindra, Ali Rahmat, mengungkapkan bahwa praktik pengisian bahan bakar berulang oleh oknum pengetab menjadi pemicu utama antrean panjang. Hal ini sangat menyulitkan masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari.
“Pengetab membeli BBM berulang kali, dan itu membuat antrean tak kunjung selesai. Ini jelas merugikan warga biasa yang harus mengantre lama hanya untuk mendapatkan bahan bakar,” ujar Ali Rahmat usai menyampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Selasa (3/6/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penyalahgunaan distribusi BBM di lapangan harus dihentikan. Ali meminta agar jika ada SPBU yang kedapatan melanggar aturan atau melayani pelangsir secara tidak sah, maka perlu diberikan sanksi tegas, termasuk opsi penyegelan.
Lebih lanjut, Ali menyerukan pentingnya kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, hingga Pertamina diharapkan bisa bersinergi dalam memastikan pendistribusian BBM berjalan secara adil dan menyasar konsumen yang benar-benar membutuhkan.
“Jangan sampai pengawasan yang lemah justru merugikan masyarakat kecil. Ini soal kebutuhan pokok yang menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi harus menjadi perhatian serius,” tegasnya menutup pernyataan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian